Lembaga Minim Kontribusi dan Tak Efektif Layak Dibubarkan
Kamis, 16 Juli 2020 - 07:56 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menegaskan, lembaga-lembaga tertentu yang minim efektivitas layak dibubarkan. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal terus merampingkan struktur pemerintahan. Dalam waktu dekat 18 lembaga nonstruktural bakal dirampingkan untuk meringankan beban keuangan negara.
Niat Jokowi itu pun menuai respon positif di masyarakat. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menegaskan, memang untuk lembaga-lembaga tertentu yang minim efektivitas layak dibubarkan.
"Semestinya efektif jika lembaga yang dibubarkan memang layak untuk tereliminasi," kata Dedi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/7/2020).(Baca juga: Perampingan Lembaga Dinilai Efektif Agar Anggaran Negara Tak Mubazir )
Dedi tak menjelaskan lebih rinci lembaga apa saja yang layak dibubarkan atau dirampingkan oleh pemerintah itu. Namun setidaknya, lembaga itu yang memiliki kewenangan yang mirip dengan lembaga lain, dan minim kontribusi terhadap negara.
"Bahkan, tidak hanya lembaga, kementerian sekalipun mestinya ikut disasar untuk dibubarkan jika keberadaanya tidak signifikan dalam pembangunan," ujar dia.(Baca juga: Rampingkan 18 Lembaga, Jokowi Ingin Organisasi Pemerintahan Sederhana )
Niat Jokowi itu pun menuai respon positif di masyarakat. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menegaskan, memang untuk lembaga-lembaga tertentu yang minim efektivitas layak dibubarkan.
"Semestinya efektif jika lembaga yang dibubarkan memang layak untuk tereliminasi," kata Dedi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/7/2020).(Baca juga: Perampingan Lembaga Dinilai Efektif Agar Anggaran Negara Tak Mubazir )
Dedi tak menjelaskan lebih rinci lembaga apa saja yang layak dibubarkan atau dirampingkan oleh pemerintah itu. Namun setidaknya, lembaga itu yang memiliki kewenangan yang mirip dengan lembaga lain, dan minim kontribusi terhadap negara.
"Bahkan, tidak hanya lembaga, kementerian sekalipun mestinya ikut disasar untuk dibubarkan jika keberadaanya tidak signifikan dalam pembangunan," ujar dia.(Baca juga: Rampingkan 18 Lembaga, Jokowi Ingin Organisasi Pemerintahan Sederhana )
(abd)
Lihat Juga :