Menyambut Rupiah Digital dengan Perangkat Legal

Rabu, 22 Februari 2023 - 05:42 WIB
loading...
A A A
Penerbitan rupiah digital diharapkan dapat menjaga kedaulatan rupiah pada sistem pembayaran digital. Ini karena keriuhan fenomena crypto asset seperti bitcoin dan ethereum, menimbulkan shadow banking dan bahkan shadow central banking. Perusahaan penerbit crypto asset berlaku seolah-olah sebagai bank sentral tanpa batas yurisdiksi.

Lantas apa bedanya rupiah digital dengan crypto asset? Crypto asset dibuat oleh perusahaan swasta yang tidak memiliki legitimasi mengeluarkan mata uang, tanpa jaminan kedaulatan negara. Nilainya lebih fluktuatif, seringkali dibentuk oleh ekspektasi dan rentan manipulasi. “Pengoperasiannya terdesentralisasi dan nilainya tidak stabil,” begitu kata Bill Gates.

Upaya Bank Indonesia menghadirkan rupiah digital sejalan dengan inisiatif bank sentral lain di dunia yang sedang mengeksplore Central Bank Digital Currrency (CBDC). Kristalina Georgieva, Managing Director IMF, mengatakan, “Ini adalah era di mana bank sentral menyingsingkan lengan baju dan membiasakan diri dengan bit dan byte uang digital.”

UU P2SK telah memberikan legitimasi kepada Bank Indonesia untuk mengelola rupiah digital. Meski demikian, pengaturan dalam amendemen UU Mata Uang dimaksud dipandang masih minimalis.

Instrumen vital baru dengan kompleksitas tinggi yang sangat bergantung pada kecanggihan teknologi ini perlu diatur lebih komprehensif. Jika dibandingkan dengan UU Transfer Dana yang juga mengatur pembayaran digital, ketentuan rupiah digital masih perlu dikembangkan lebih detail pada tingkat undang-undang.

Satu di antara aspek yang penting untuk diatur adalah mengenai keunikan identifikasi. Ciri khusus atau desain yang melekat pada rupiah digital belum diatur sebagaimana rupiah kertas dan logam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Peran Yuan China Dalam...
Peran Yuan China Dalam Tata Keuangan Dunia Baru
Ambruknya Rupiah dan...
Ambruknya Rupiah dan Lonceng Chaos
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved