KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp16 Miliar, Mulai Tanah hingga Uang Tunai
Selasa, 21 Februari 2023 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
"Sekitar Januari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan informasi, tersangka RHP telah masuk kembali ke wilayah Jayapura tapi belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).
Kemudian pada awal Februari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan kepastian keberadaan Ricky Ham Pagawak di wilayah Jayapura. Tim kemudian melakukan pemantauan secara lebih intensif.
"Hingga akhirnya di tanggal 17 Februari 2023 Tim Penyidik bergerak ke lapangan, dan pada Minggu (19/2/2023) tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak yang sering berhubungan dengan RHP," katanya.
Selanjutnya Tim Penyidik KPK dengan pengawalan Tim Jatanras Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah di Jayapura.
"Saat tiba di lokasi, Tim Penyidik KPK menemukan keberadaan tersangka RHP dan seketika langsung dilakukan penangkapan, yang kemudian diamankan menuju Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan," kata Firli.
Kemudian pada awal Februari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan kepastian keberadaan Ricky Ham Pagawak di wilayah Jayapura. Tim kemudian melakukan pemantauan secara lebih intensif.
"Hingga akhirnya di tanggal 17 Februari 2023 Tim Penyidik bergerak ke lapangan, dan pada Minggu (19/2/2023) tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak yang sering berhubungan dengan RHP," katanya.
Selanjutnya Tim Penyidik KPK dengan pengawalan Tim Jatanras Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah di Jayapura.
"Saat tiba di lokasi, Tim Penyidik KPK menemukan keberadaan tersangka RHP dan seketika langsung dilakukan penangkapan, yang kemudian diamankan menuju Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan," kata Firli.
Lihat Juga :