KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp16 Miliar, Mulai Tanah hingga Uang Tunai
Selasa, 21 Februari 2023 - 22:55 WIB
loading...
KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak setelah ditangkap dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak setelah ditangkap dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang.
"Saat ini KPK telah menyita beberapa aset tanah bangunan dan mobil dan uang tunai kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp16 miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: KPK: 8 Kepala Daerah Asal Papua Ditangkap Terkait Korupsi Sejak 2008
Ricky Pagawak ditangkap di Abepura pada Minggu (19/2/2023) usai tujuh bulan buron. Dalam konstruksi perkaranya, KPK menyebut tindak pidana korupsi yang dilakukan Ricky Pagawak mencapai Rp200 miliar.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan pada Juli 2022, pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Port Moresby, Papua Nugini untuk mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke wilayah tersebut. Selain itu, KPK juga berkomunikasi aktif dengan Polda Papua untuk memantau keberadaan Ricky jika keluar dari tempat persembunyian.
"Saat ini KPK telah menyita beberapa aset tanah bangunan dan mobil dan uang tunai kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp16 miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: KPK: 8 Kepala Daerah Asal Papua Ditangkap Terkait Korupsi Sejak 2008
Ricky Pagawak ditangkap di Abepura pada Minggu (19/2/2023) usai tujuh bulan buron. Dalam konstruksi perkaranya, KPK menyebut tindak pidana korupsi yang dilakukan Ricky Pagawak mencapai Rp200 miliar.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan pada Juli 2022, pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Port Moresby, Papua Nugini untuk mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke wilayah tersebut. Selain itu, KPK juga berkomunikasi aktif dengan Polda Papua untuk memantau keberadaan Ricky jika keluar dari tempat persembunyian.
Lihat Juga :