Problematika PPDB dan Kenyataan Pendidikan Indonesia

Kamis, 16 Juli 2020 - 05:32 WIB
loading...
Problematika PPDB dan...
Anton Hariyadi, S.H. Advokat Kantor Hukum A Law Firm
A A A
Anton Hariyadi, S.H.
Advokat Kantor Hukum A Law Firm

USIA Dalam Pendidikan, Hak Anak dan Hukum Penerimaan Peserta Didik Baru atau disingkat PPDB, saat ini menjadi isu sentral pendidikan Indonesia, karena menuai kritik dan pertentangan yang keras dari kalangan orang tua murid.

PPDB yang dinilai orang tua murid diskriminatif tersebut, didasari pada fakta bahwa penentuan PPDB berdasar jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah itu sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran, sebagaimana yang dinyatakan dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan (Permendikbud No. 44 Tahun 2019), dinyatakan bahwa:

Pasal 25

“(1) Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dan kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Majelis Masyayikh Susun...
Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Anggaran Pendidikan...
Anggaran Pendidikan Besar, Prabowo: Apakah Sampai kepada Alamat yang Ditujukan?
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Rekomendasi
PM Netanyahu: Perundingan...
PM Netanyahu: Perundingan Doha Kaji Kemungkinan Perang Gaza Berakhir
Netizen Tertipu Tiket...
Netizen Tertipu Tiket Konser, Sal Priadi Balas dengan Undangan Gratis
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Berita Terkini
Budi Arie Setiadi Tepis...
Budi Arie Setiadi Tepis Lindungi dan Terima 50% Uang Hasil Judi Online
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
Ibu Ronald Tannur Menyesal...
Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
Adies Kadir: Makkah...
Adies Kadir: Makkah Route Permudah Jemaah Melaksanakan Ibadah Haji
Unggah Foto Ijazah Jokowi...
Unggah Foto Ijazah Jokowi di X, Kader PSI Dian Sandi Klaim Tak Menerima Perintah
Cat Pesawat Kepresidenan...
Cat Pesawat Kepresidenan Diganti, Istana: Agar Mirip dengan Pesawat Milik Presiden Prabowo
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved