Jaksa Agung Tak Banding Vonis Bharada E, LPSK: Memahami Rasa Keadilan di Masyarakat

Sabtu, 18 Februari 2023 - 11:42 WIB
loading...
Jaksa Agung Tak Banding...
LPSK mengapresiasi putusan Jaksa Agung yang tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan Bharada E. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas putusan Jaksa Agung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Seperti diketahui Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana jaksa menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan, keputusan Jaksa Agung yang tidak mengajukan banding sebagai bentuk memahami rasa keadilan di masyarakat. "Kesepahaman Jaksa atas vonis Bharada E menunjukkan bahwa Jaksa memahami rasa keadilan yang hidup di masyarakat," ujar Hasto melalui keterangannya, Sabtu (18/2/2023).



Upaya Jaksa Agung tersebut, menurut Hasto, juga berbanding lurus dengan sikap keadilan bagi saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator (JC). Ia menilai, keputusan Jaksa Agung berdasarkan tindakan pemberian maaf orang tua Brigadir Yosua Hutabarat kepada Bharada E, sebagai bukti dukungan kepada JC dalam sistem peradilan di Indonesia.



"Jaksa sebagai yang mewakili kepentingan korban mengamini permaafan yang sudah diberikan oleh orang tua Josua pada Bharada E. Praktik ini bisa menjadi catatan penting wujud dari restorative justice. LPSK juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah berkolaborasi dalam penanganan khsusus kepada JC Bharada E," lanjut Hasto.

Sebelumnya, LPSK siap memperkerjakan Bharada E apabila tetap diizinkan oleh Polri untuk tetap bertugas sebagai polisi. Diketahui, Richard yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, telah divonis ringan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga kini hendak menjalani sidang kode etik Polri ihwal status karirnya.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan Bharada E yang merupakan terlindung LPSK sebagai Justice Collaborator, lembaganya bersedia memperkerjakan Richard seperti rekan-rekan kepolisian yang lain. "Seandainya Bharada E tidak diberhentikan dan sudah menjalani masa hukuman, maka kami bersedia dengan seizin Kapolri, untuk bisa mempekerjakan di LPSK," ujar Edwin.

Edwin menuturkan, pihaknya berharap Richard Eliezer juga menjadi subjek hukum yang berubah total, jika diizinkan sebagai anggota polisi yang bergabung ke LPSK. "Harapannya, Richard menjadi subjek yang berubah secara total, dari terlindung menjadi pelindung. Kemudian dari pelaku menjadi penolong," tegas Edwin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
6 Kajati Dimutasi, Mantan...
6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Ketua PN Jaksel Terima...
Ketua PN Jaksel Terima Suap Korporasi, Hardjuno Wiwoho: Penghinaan Terhadap Negara
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
Rekomendasi
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
Hailey Bieber Umumkan...
Hailey Bieber Umumkan Idap 2 Kista Ovarium, Begini Kondisinya
Trump Ingin Berunding...
Trump Ingin Berunding Langsung dengan Presiden China Xi Jinping
Berita Terkini
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
31 menit yang lalu
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
46 menit yang lalu
Alasan Jokowi Hanya...
Alasan Jokowi Hanya Tunjukkan Ijazah ke Wartawan: Ingin Melindungi Rakyat
52 menit yang lalu
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
57 menit yang lalu
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
1 jam yang lalu
Prabowo Buka Suara Penggelapan...
Prabowo Buka Suara Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Uang Rakyat Kita Jaga
1 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved