Jaksa Agung Tak Banding Vonis Bharada E, LPSK: Memahami Rasa Keadilan di Masyarakat

Sabtu, 18 Februari 2023 - 11:42 WIB
loading...
Jaksa Agung Tak Banding...
LPSK mengapresiasi putusan Jaksa Agung yang tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan Bharada E. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas putusan Jaksa Agung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Seperti diketahui Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana jaksa menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan, keputusan Jaksa Agung yang tidak mengajukan banding sebagai bentuk memahami rasa keadilan di masyarakat. "Kesepahaman Jaksa atas vonis Bharada E menunjukkan bahwa Jaksa memahami rasa keadilan yang hidup di masyarakat," ujar Hasto melalui keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: Kejagung Putuskan Tak Ajukan Banding Atas Vonis Richard Eliezer

Upaya Jaksa Agung tersebut, menurut Hasto, juga berbanding lurus dengan sikap keadilan bagi saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator (JC). Ia menilai, keputusan Jaksa Agung berdasarkan tindakan pemberian maaf orang tua Brigadir Yosua Hutabarat kepada Bharada E, sebagai bukti dukungan kepada JC dalam sistem peradilan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Rekomendasi
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved