Penyebaran Dokter Spesialis Belum Merata, Masih Terpusat di Jawa

Jum'at, 17 Februari 2023 - 21:02 WIB
loading...
Penyebaran Dokter Spesialis...
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKB Nur Nadlifah mengatakan, penyebaran dokter spesialis belum merata masih terpusat di Jawa. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Krisis pendistribusian dokter spesialis masih menjadi masalah di Indonesia. Sebaran dokter spesialis masih terpusat di Pulau Jawa.

Hal tersebut diutarakan anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Nadlifah dalam diskusi bertajuk Urgensi RUU Tentang Kesehatan yang diselenggarakan DPP PKB pada Jumat (17/2/2023). Baca juga:

Menurutnya, dokter spesialis masih berpusat di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. "Daerah-daerah Indonesia timur ini masih susah mencari dokter spesialis. Dokter-dokter umum juga kadang masih susah," kata Nur.

Nur memandang bahwa RUU Omnibus Kesehatan perlu mengakomodasi terobosan-terobosan untuk memperbanyak dokter spesialis. "Sehingga banyak dokter yang diluluskan tapi tetap tidak keluar dari kualitas yang harus tetap dijaga," ujarnya.



Kata Nur, mekanisme tersebut bakal menjadi pembahasan dalam RUU Omnibus Kesehatan. "Ada upaya kita untuk mencetak dokter-dokter itu diantaranya adalah dengan melalui hospital based. Nah ini juga menjadi perbincangan yang cukup keras juga ketika itu," jelasnya.



Legislator asal Dapil Jateng IX menambahkan, RUU Kesehatan diharapkan memberi kepastian tentang roadmap pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia mulai dari menghadirkan dokter berkualitas, pengobatan termasuk melestarikan pengobatan tradisional, dan juga pembiayaannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa menyambut baik inisiatif DPR terkait RUU Omnibus Law Kesehatan. Menurutnya saat ini adalah waktu yang tepat mereformasi sistem kesehatan, terlebih Indonesia baru saja melewati ujian pandemi Covid-19.

"Saat ini adalah saat yang tepat kita melakukan reform, dan semuanya mengubah mindsite kita, dan ujungnya apa? Kita perlu regulasi diperbaiki," kata Kunta.

Selain itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu menjelaskan bagaimana pembiayaan kesehatan yang adil bagi masyarakat.

Menurutnya, pembiayaan kesehatan kalau dipangkas dapat dibagi menjadi dua, yaitu how to delevery care, umumnya membahas bagaimana infrastruktur pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, alat kesehatan, obat kesehatan produk kesehatan.

Kedua, lanjut Ghufron, how to finance, yaitu bagaimana membiayai pelayanan kesehatan. Ia menyatakan, delevery soal infrastruktur kesehatan yang harus merata di seluruh Indonesia patut menjadi komitmen bersama, sehingga perlu upaya transformasi untuk mewujudkannya. Baca juga:

"Kita mesti mencari jalan tengah yang bagus, jangan sampai yang sudah bagus malah mundur puluhan tahun yang lalu lah, sekarang tolong kekurangannya di mana, yang saya lihat di suplai side tadi, bukan di financing," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)