Dokter Spesialis Sebut Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:45 WIB
loading...
Dokter Spesialis Sebut...
Dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Faraby Martha, mengungkap kerusakan mata yang dialami aktivis Kontras Andrie Yunus seusai disiram air keras oleh anggota TNI. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ( RSCM ), Faraby Martha, mengungkap kerusakan mata yang dialami aktivis Kontras Andrie Yunus seusai disiram air keras oleh anggota TNI. Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Oditur Militer II-07 Jakarta selaku penuntut umum menanyakan kepada Faraby soal tingkat keparahan luka mata yang dialami korban. Faraby diketahui merupakan dokter yang menangani Andrie Yunus selama dirawat di RSCM.

Faraby mengaku ia tidak dapat mengorelasikan kejadian dengan keparahan luka yang dialami oleh korban. Namun menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan pascakejadian penyiraman air keras, tingkat keparahan trauma kimia yang dialami Andrie terbilang tinggi.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya

"Apakah cedera mata yang dialami korban ini dari bentuk luka yang ahli periksa itu, apakah luka pada mata korban mata ini hanya karena suatu percikan zat asam atau karena paparan langsung," tanya Oditur.

"Saya tidak bisa mengorelasikan kejadian dengan keparahan, cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi tingkat keparahan, trauma kimia matanya itu gradasi 3 dari 4. Artinya parah," jawab Faraby.

Oditur lantas kembali menggali, apakah kondisi kerusakan mata Andrie Yunus saat ini bersifat sementara atau permanen. Dengan tegas, Faraby menjawab bahwa kondisi kerusakan mata Andrie bersifat permanen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved