KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Panglima GAM Izil Azhar 40 Hari ke Depan
Jum'at, 17 Februari 2023 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan, Izil Azhar ditangkap di sekitar Banda Aceh setelah menjadi buronan KPK dalam kasus gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan. Baca juga:
"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah jaminan keamanan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Baca juga: KPK Periksa Irwandi Yusuf terkait Kasus Gratifikasi Eks Panglima GAM Izil Azhar
Penyerahan uang melalui tersangka Izil dilakukan secara bertahap dari 2008 sampai 2011 dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga totalnya berjumlah Rp32,4 miliar.
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan. Baca juga:
"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah jaminan keamanan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Baca juga: KPK Periksa Irwandi Yusuf terkait Kasus Gratifikasi Eks Panglima GAM Izil Azhar
Penyerahan uang melalui tersangka Izil dilakukan secara bertahap dari 2008 sampai 2011 dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga totalnya berjumlah Rp32,4 miliar.
(kri)
Lihat Juga :