KPK Periksa Irwandi Yusuf terkait Kasus Gratifikasi Eks Panglima GAM Izil Azhar
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:05 WIB
loading...
KPK memeriksa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM Izil Azhar terkait proyek pembangunan proyek dermaga. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM Izil Azhar terkait proyek pembangunan proyek dermaga. Dalam kasus ini, Izil Azhar diduga menerima gratifikasi senilai Rp32 miliar.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh untuk tersangka IA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/2/2023). Baca juga: Izil Azhar Jadi Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar untuk Jaminan Keamanan
"(Pemeriksaan saksi) atas nama Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022," terangnya.
Terkait apa saja nanti yang akan ditanyakan, pihaknya mengatakan belum bisa merincikan pemeriksaan tersebut.
"Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2," terangnya.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh untuk tersangka IA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/2/2023). Baca juga: Izil Azhar Jadi Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar untuk Jaminan Keamanan
"(Pemeriksaan saksi) atas nama Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022," terangnya.
Terkait apa saja nanti yang akan ditanyakan, pihaknya mengatakan belum bisa merincikan pemeriksaan tersebut.
"Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2," terangnya.
Lihat Juga :