Dubes Sung Yong Kim ke PKS, Sinyal Dukungan Amerika Serikat untuk Anies di Pilpres 2024?
loading...
A
A
A
Menurut dia, Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar dan negara sahabat bagi Indonesia tentu akan bersikap netral alias tidak dalam mendukung siapa pun yang menjadi bakal capres 2024. Dia menilai kunjungan tersebut bisa dilihat dalam konteks Amerika Serikat ingin lebih jauh mengenal partai-partai politik di Indonesia peserta Pemilu 2024.
“Bukan tidak mungkin ke depan akan ada kunjungan Duta Besar Amerika Serikat untuk menemui partai-partai politik lain. Pertemuan ini juga baik agar negara-negara sahabat Indonesia termasuk Amerika Serikat dapat melihat lebih dekat mengenal partai-partai politik di Indonesia apakah itu partai-partai beraliran nasional maupun beraliran Islam,” pungkasnya.
Sementara itu, Partai Demokrat tidak mempersoalkan pendapat sejumlah pengamat politik yang menilai kunjungan Dubes AS ke Kantor DPP PKS itu sebagai sinyal dukungan untuk Anies Baswedan. “Silakan saja pengamat membuat analisis atau pandangan terhadap kunjungan tersebut, namun tentu sepatutnya bisa dipertanggungjawabkan atau memiliki dasar analisis yang kuat agar tak terkesan halusinasi,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dikonfirmasi SINDOnews.
Kamhar menjelaskan, Koalisi Perubahan yang digagas Demokrat, Nasdem, dan PKS yang telah berketetapan mengusung Anies Baswedan semakin solid dan terus berkemajuan. “Semoga dalam bulan ini bisa segera deklarasi. Namun kami tegaskan terkait kunjungan Dubes Amerika ke PKS, tak ada kaitannya sama sekali,” pungkas Kamhar.
Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri pun merespons pendapat sejumlah pengamat politik tersebut. “Analisa pengamat politik bisa benar, bisa salah. Tapi kalau sudah beberapa pengamat politik yang bicara seperti itu tentu bobot kebenarannya mungkin kuat,” ujar Mabruri dengan emoji tertawa ketika dikonfirmasi SINDOnews.
Ketua DPP PKS Almuzzammil Yusuf menjelaskan bahwa kunjungan Sung Y. Kim ke Kantor DPP PKS itu untuk menyatakan bahwa AS menghormati proses demokrasi yang berjalan di masing-masing negara. “Termasuk Indonesia. Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Almuzzammil Yusuf dikonfirmasi SINDOnews.
Dia mengatakan bahwa pencalonan Presiden di Indonesia dijamin oleh konstitusi dapat diajukan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu sesuai persyaratan Undang-Undang tentang Pemilu. Maka, kata dia, situasi terbentuknya pasangan calon harus dibuat kondusif oleh semua pihak.
Sehingga, sambung dia, rakyat dapat memilih pasangan capres terbaik untuk masa depan Indonesia melalui pemilu yang luber, jurdil, dan damai. Almuzzammil tak menampik ada pembicaraan mengenai capres dalam pertemuan antara Dubes AS dengan PKS itu.
“Ya itu. Temanya demokrasi secara umum. Mendukung semua calon terbaik yang akan muncul melalui partai-partai. Harus difasilitasi oleh negara. Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dubes mengapresiasi kiprah aktif PKS dalam era demokrasi termasuk dalam menggagas koalisi capres,” pungkasnya.
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy menjelaskan bahwa kunjungan Sung Y. Kim itu merupakan sebuah penghargaan bagi PKS. Dia mengatakan, PKS selalu menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia dan kelompok minoritas serta penegakan hukum yang adil.
“Bukan tidak mungkin ke depan akan ada kunjungan Duta Besar Amerika Serikat untuk menemui partai-partai politik lain. Pertemuan ini juga baik agar negara-negara sahabat Indonesia termasuk Amerika Serikat dapat melihat lebih dekat mengenal partai-partai politik di Indonesia apakah itu partai-partai beraliran nasional maupun beraliran Islam,” pungkasnya.
Sementara itu, Partai Demokrat tidak mempersoalkan pendapat sejumlah pengamat politik yang menilai kunjungan Dubes AS ke Kantor DPP PKS itu sebagai sinyal dukungan untuk Anies Baswedan. “Silakan saja pengamat membuat analisis atau pandangan terhadap kunjungan tersebut, namun tentu sepatutnya bisa dipertanggungjawabkan atau memiliki dasar analisis yang kuat agar tak terkesan halusinasi,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dikonfirmasi SINDOnews.
Kamhar menjelaskan, Koalisi Perubahan yang digagas Demokrat, Nasdem, dan PKS yang telah berketetapan mengusung Anies Baswedan semakin solid dan terus berkemajuan. “Semoga dalam bulan ini bisa segera deklarasi. Namun kami tegaskan terkait kunjungan Dubes Amerika ke PKS, tak ada kaitannya sama sekali,” pungkas Kamhar.
Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri pun merespons pendapat sejumlah pengamat politik tersebut. “Analisa pengamat politik bisa benar, bisa salah. Tapi kalau sudah beberapa pengamat politik yang bicara seperti itu tentu bobot kebenarannya mungkin kuat,” ujar Mabruri dengan emoji tertawa ketika dikonfirmasi SINDOnews.
Ketua DPP PKS Almuzzammil Yusuf menjelaskan bahwa kunjungan Sung Y. Kim ke Kantor DPP PKS itu untuk menyatakan bahwa AS menghormati proses demokrasi yang berjalan di masing-masing negara. “Termasuk Indonesia. Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Almuzzammil Yusuf dikonfirmasi SINDOnews.
Dia mengatakan bahwa pencalonan Presiden di Indonesia dijamin oleh konstitusi dapat diajukan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu sesuai persyaratan Undang-Undang tentang Pemilu. Maka, kata dia, situasi terbentuknya pasangan calon harus dibuat kondusif oleh semua pihak.
Sehingga, sambung dia, rakyat dapat memilih pasangan capres terbaik untuk masa depan Indonesia melalui pemilu yang luber, jurdil, dan damai. Almuzzammil tak menampik ada pembicaraan mengenai capres dalam pertemuan antara Dubes AS dengan PKS itu.
“Ya itu. Temanya demokrasi secara umum. Mendukung semua calon terbaik yang akan muncul melalui partai-partai. Harus difasilitasi oleh negara. Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dubes mengapresiasi kiprah aktif PKS dalam era demokrasi termasuk dalam menggagas koalisi capres,” pungkasnya.
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy menjelaskan bahwa kunjungan Sung Y. Kim itu merupakan sebuah penghargaan bagi PKS. Dia mengatakan, PKS selalu menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia dan kelompok minoritas serta penegakan hukum yang adil.