LPSK Tetap Dampingi Richard Eliezer di Sidang Kode Etik Polri

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:41 WIB
loading...
LPSK Tetap Dampingi...
Sidang kode etik akan dijalani Richard Eliezer alias Bharada E. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sidang kode etik akan dijalani Richard Eliezer alias Bharada E. Hal ini terkait status keanggotaannya sebagai anggota Polri.

Merepons sidang kode etik ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan, akan tetap mendampingi Richard Eliezer selaku Justice Collaborator (JC).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, pihaknya tetap akan memberikan pendampingan dalam sidang kode etik Polri guna memberikan perlindungan secara fisik.

Kendati demikian, Susi belum mengetahui apakah LPSK bisa masuk ke dalam ruangan sidang kode etik tersebut. Baca juga: LPSK Inisiasi Penerbitan Perpres Perlindungan Justice Collaborator

"Kita pasti dampingi saja, secara substansi kan kita tidak bisa masuk ke dalam (sidang kode etik)," kata Susi kepada MPI melalui sambungan telepon, Kamis (16/2/2023).

"Nah itu kita juga belum mengerti ya. Tapi yang pasti kita upayakan ada perlindungan fisiknya," tambahnya.

Lebih lanjut Susi menuturkan, keinginan Eliezer beserta keluarganya untuk tetap bisa bergabung sebagai anggota kepolisian.

"Sidang kode etik ini kan murni kewenangan Kepolisian ya. Tapi harapan Richard dan keluarganya sih, masih ingin tetap di Kepolisian," jelas Susi.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, ada peluang Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, untuk kembali menjadi anggota Korps Brimob Polri.

"Peluang itu ada," ucap Kapolri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)