Tahun Depan Setoran Awal Haji Akan Diperbesar, Pelunasannya Diangsur
Kamis, 16 Februari 2023 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
"Nah ke depan kita akan membuat skema yang berbeda agar jemaah juga tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan biaya ibadahnya, gitu," ujar Yaqut.
Diketahui pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Skemanya, jamaah jai menaggung Rp49.812.700,26 (55,3%) dan Rp40.237.937 diambikan dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji (44,7%).
Selain soal biaya haji 2023, pemerintah juga memberlakukan pengelompokan besaran pelunasan dengan mempertimbangkan aspek keadilan sebagai berikut:
a) Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya. BPKH mendistribusikan nilai nanfaat untuk jamaah lunas tunda tahun 2020 sebesar Rp845.708.000.000.
Diketahui pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Skemanya, jamaah jai menaggung Rp49.812.700,26 (55,3%) dan Rp40.237.937 diambikan dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji (44,7%).
Selain soal biaya haji 2023, pemerintah juga memberlakukan pengelompokan besaran pelunasan dengan mempertimbangkan aspek keadilan sebagai berikut:
a) Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya. BPKH mendistribusikan nilai nanfaat untuk jamaah lunas tunda tahun 2020 sebesar Rp845.708.000.000.
Lihat Juga :