Tahun Depan Setoran Awal Haji Akan Diperbesar, Pelunasannya Diangsur

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:15 WIB
loading...
Tahun Depan Setoran...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan skema setoran awal dan pelunasan Bipih ke depan akan diperbaiki sehingga jamaah tidak merasa berat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah bersepakat memangkas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp49,8 juta, Kementerian Agama ( Kemenag ) akan melakukan perbaikan perbaikan pelaksanaan haji. Salah satunya memperbesar setoran awal haji dan memberlakukan sistem angsuran untuk pelunasannya.

"Ya jadi trennya nanti akan dilihat kondisi keuangnnya, dan kita ingin meningkatkan yang pertama diputuskan itu setoran awal. Setoran awal jemaah yang sudah 20 tahun enggak berubah kita akan naikkan supaya pelunasan enggak berat," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.



Jamaah juga dibolehkan mengangsur pelunasan biaya haji setelah setoran awal. Saat ini, sistem yang berlaku ini adalah jamaah membayar setoran awal. Saat Bipih ditetapkan, barulah mereka melakukan pelunasan.

Oleh karena itu, menurut Yaqut, skema setoran awal dan pelunasan Bipih ke depan akan diperbaiki sehingga jamaah tidak merasa berat.

"Nah ke depan kita akan membuat skema yang berbeda agar jemaah juga tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan biaya ibadahnya, gitu," ujar Yaqut.

Diketahui pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Skemanya, jamaah jai menaggung Rp49.812.700,26 (55,3%) dan Rp40.237.937 diambikan dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji (44,7%).



Selain soal biaya haji 2023, pemerintah juga memberlakukan pengelompokan besaran pelunasan dengan mempertimbangkan aspek keadilan sebagai berikut:

a) Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya. BPKH mendistribusikan nilai nanfaat untuk jamaah lunas tunda tahun 2020 sebesar Rp845.708.000.000.

b) Sebanyak 9.864 jamaah haji lunas tunda tahun 2022 yang akan diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9.400.000 per orang

c) Sebanyak 106.590 jamaah haji tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.500.000 per orang

Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150,- dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.040. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk rupiah.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)