Tahun Depan Setoran Awal Haji Akan Diperbesar, Pelunasannya Diangsur
Kamis, 16 Februari 2023 - 10:15 WIB
loading...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan skema setoran awal dan pelunasan Bipih ke depan akan diperbaiki sehingga jamaah tidak merasa berat. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Setelah bersepakat memangkas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp49,8 juta, Kementerian Agama ( Kemenag ) akan melakukan perbaikan perbaikan pelaksanaan haji. Salah satunya memperbesar setoran awal haji dan memberlakukan sistem angsuran untuk pelunasannya.
"Ya jadi trennya nanti akan dilihat kondisi keuangnnya, dan kita ingin meningkatkan yang pertama diputuskan itu setoran awal. Setoran awal jemaah yang sudah 20 tahun enggak berubah kita akan naikkan supaya pelunasan enggak berat," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta
Jamaah juga dibolehkan mengangsur pelunasan biaya haji setelah setoran awal. Saat ini, sistem yang berlaku ini adalah jamaah membayar setoran awal. Saat Bipih ditetapkan, barulah mereka melakukan pelunasan.
Oleh karena itu, menurut Yaqut, skema setoran awal dan pelunasan Bipih ke depan akan diperbaiki sehingga jamaah tidak merasa berat.
"Ya jadi trennya nanti akan dilihat kondisi keuangnnya, dan kita ingin meningkatkan yang pertama diputuskan itu setoran awal. Setoran awal jemaah yang sudah 20 tahun enggak berubah kita akan naikkan supaya pelunasan enggak berat," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta
Jamaah juga dibolehkan mengangsur pelunasan biaya haji setelah setoran awal. Saat ini, sistem yang berlaku ini adalah jamaah membayar setoran awal. Saat Bipih ditetapkan, barulah mereka melakukan pelunasan.
Oleh karena itu, menurut Yaqut, skema setoran awal dan pelunasan Bipih ke depan akan diperbaiki sehingga jamaah tidak merasa berat.
Lihat Juga :