Kasus Pengurusan Perkara di MA, Sudrajad Dimyati Didakwa Terima Suap Rp2 Miliar
Rabu, 15 Februari 2023 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Duga Hakim Agung Sudrajad Dimyati Banyak Main Perkara di MA
Seperti diketahui, sejumlah Hakim Agung MA terlibat kasus suap kepengurusan perkara KSP Intidana dan kepailitan RS SKM. Dalam dua kasus tersebut, KPK telah menetapkan 10 tersangka dari unsur MA. Di antaranya Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho (PN), staf Gazalba, Redhy Novarisza (RN).
Selain itu, Hakim Yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP) yang tersandung di kasus KSP Intidana. Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Nurmanto Akmal (NA), Albasri (AB) dan hakim yustisial Edy Wibowo (EW) pada kasus RS SKM.
Seperti diketahui, sejumlah Hakim Agung MA terlibat kasus suap kepengurusan perkara KSP Intidana dan kepailitan RS SKM. Dalam dua kasus tersebut, KPK telah menetapkan 10 tersangka dari unsur MA. Di antaranya Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho (PN), staf Gazalba, Redhy Novarisza (RN).
Selain itu, Hakim Yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP) yang tersandung di kasus KSP Intidana. Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Nurmanto Akmal (NA), Albasri (AB) dan hakim yustisial Edy Wibowo (EW) pada kasus RS SKM.
(cip)
Lihat Juga :