Kasus Pengurusan Perkara di MA, Sudrajad Dimyati Didakwa Terima Suap Rp2 Miliar

Rabu, 15 Februari 2023 - 21:19 WIB
loading...
Kasus Pengurusan Perkara...
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima suap sebesar SGD 200.000 atau sekitar Rp2 miliar dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima suap sebesar SGD 200.000 atau sekitar Rp2 miliar dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dakwaan tersebut disampaikan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Suap tersebut diberikan advokat Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah SGD200,000," demikian dikutip dari salinan dakwaan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: KY Terjunkan Tim Awasi Independensi Hakim dalam Sidang Sudrajad Dimyati

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili," katanya.

Baca juga: KPK Duga Hakim Agung Sudrajad Dimyati Banyak Main Perkara di MA

Seperti diketahui, sejumlah Hakim Agung MA terlibat kasus suap kepengurusan perkara KSP Intidana dan kepailitan RS SKM. Dalam dua kasus tersebut, KPK telah menetapkan 10 tersangka dari unsur MA. Di antaranya Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho (PN), staf Gazalba, Redhy Novarisza (RN).

Selain itu, Hakim Yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP) yang tersandung di kasus KSP Intidana. Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Nurmanto Akmal (NA), Albasri (AB) dan hakim yustisial Edy Wibowo (EW) pada kasus RS SKM.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved