Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mahfud MD Sebut Hakimnya Punya Nyali
Rabu, 15 Februari 2023 - 15:10 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi positif terhadap hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi positif terhadap hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E. Mahfud menilai hakim memiliki "nyali" mengambil keputusan tersebut.
"Karena begini, saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer semuanya dibaca," ujar Mahfud dalam pernyataannya di akun YouTube milik Kemenko Polhukam, Rabu (15/2/2023). Baca juga: Detik-detik Richard Eliezer Dipagari Petugas LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mahfud melihat hakim mencoba mendengarkan suara-suara masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, rongrongan yang mungkin mencoba untuk mempengaruhi putusan ini pun tak mampu mempengaruhi para hakim dalam mengambil keputusan.
"Sehingga, saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga bagus, kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus. Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion, tetapi dia memperhatikan public common sense," jelasnya.
"Karena begini, saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer semuanya dibaca," ujar Mahfud dalam pernyataannya di akun YouTube milik Kemenko Polhukam, Rabu (15/2/2023). Baca juga: Detik-detik Richard Eliezer Dipagari Petugas LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mahfud melihat hakim mencoba mendengarkan suara-suara masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, rongrongan yang mungkin mencoba untuk mempengaruhi putusan ini pun tak mampu mempengaruhi para hakim dalam mengambil keputusan.
"Sehingga, saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga bagus, kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus. Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion, tetapi dia memperhatikan public common sense," jelasnya.
Lihat Juga :