Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mahfud MD Sebut Hakimnya Punya Nyali

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:10 WIB
loading...
Bharada E Divonis 1...
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi positif terhadap hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi positif terhadap hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E. Mahfud menilai hakim memiliki "nyali" mengambil keputusan tersebut.

"Karena begini, saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer semuanya dibaca," ujar Mahfud dalam pernyataannya di akun YouTube milik Kemenko Polhukam, Rabu (15/2/2023).



Mahfud melihat hakim mencoba mendengarkan suara-suara masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, rongrongan yang mungkin mencoba untuk mempengaruhi putusan ini pun tak mampu mempengaruhi para hakim dalam mengambil keputusan.

"Sehingga, saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga bagus, kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus. Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion, tetapi dia memperhatikan public common sense," jelasnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga melihat konstruksi putusannya pun sangat bagus, ilmiah, dan tidak jadul. Dia menyebut tidak jadul karena dianggap putusan ini mudah dipahami lantaran memiliki narasi yang modern. Selain itu, putusan ini juga sulit untuk dibantah perspektif yang digunakan.

"Oleh sebab itu saya mengucapkan syukur Alhamdulillah, saya tidak ingin mempengaruhi karena ini pengadilan, apakah Eliezer dan lain-lain mau naik banding atau apa, tetapi saya melihat putusan hakim ini hebat," tutur dia.

Seperti diketahui, Bharada E telah divonis oleh hakim 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Richard Eliezer dengan hukuman penjara selama 12 tahun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Terima Uang Rp5 Juta...
Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
Wartawati di Banjarbaru...
Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Rekomendasi
Polisi Tangkap Fachri...
Polisi Tangkap Fachri Albar dengan Barang Bukti Kokain, Sabu, dan Ganja
5 Potret Fachri Albar...
5 Potret Fachri Albar Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap Kasus Narkoba, Tangan Diborgol
Tekanan Hidup dan Beban...
Tekanan Hidup dan Beban Pekerjaan Jadi Alasan Fachi Albar Gunakan Narkoba
Berita Terkini
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
7 menit yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ma'ruf Amin: Hak Presiden
11 menit yang lalu
Rekaman Percakapan Agustiani...
Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
57 menit yang lalu
Penggugat Jokowi Terkait...
Penggugat Jokowi Terkait Mobil Esemka Siap Berdamai, Asal...
1 jam yang lalu
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
1 jam yang lalu
Saksikan INTERUPSI Malam...
Saksikan INTERUPSI Malam Ini Rapatkan Barisan di Tengah Isu Matahari Kembar Bersama Ariyo Ardi, Andy Rahmad Wijaya, Feri Amsari, dan Narasumber Lainnya, Live Hanya di iNews
2 jam yang lalu
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved