Ungkap Aktor di Balik Kasus Suap Hakim Gazalba Saleh di MA, KPK Periksa Sejumlah Saksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:05 WIB
loading...
Ungkap Aktor di Balik Kasus Suap Hakim Gazalba Saleh di MA, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap aktor di balik kasus suap hakim agung Gazalba Saleh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan hakim agung Gazalba Saleh . Pemeriksaan ini untuk mengungkap aktor-aktor di belakang yang sampai saat ini masih belum tertangkap.

Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang saksi yakni Timothy Ivan Triyono selaku wiraswasta. "Hari ini pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS Dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga staf yakni, Susi, Reny, serta Ika Hapsari. Ketiganya juga merupakan pegawai MA. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," katanya.



KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Sejauh ini KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.



Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN); empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)