Sejarah Baru, Setelah 43 Tahun Gajah Sumatera Kembali ke Sumbar
loading...
A
A
A
PADANG - Sejarah baru tercipta di Sumatera Barat (Sumbar). Setelah 43 tahun, gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), terlihat melintas di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar.
baca juga: Gajah Sumatera Mati Kesetrum, Ini Penjelasan PLN Pekanbaru
Dilaporkan oleh warga setempat, kemunculan dua ekor gajah sumatera jantan ini, terjadi pada 14 Februari 2023, sekitar pada pukul 06.00 WIB. Gajah itu disebutkan melewati kawasan ladang sawit Tapui Durian Gadang.
Temuan ini berdasarkan video yang viral di akun @sijunjung_traveling, di mana tampak dua ekor gajah berjalan berjalan pelan beriringan di dalam hutan, yang diduga berada di kawasan kebun sawit milik warga.
BKSDA Sumbar telah membentuk tim pemantau khusus gajah tersebut
dan akan melaporkan perkembangannya. foto istimewa
“Kemunculan gajah ini merupakan sejarah baru bagi Sumbar setelah tercatat muncul 1980 di Solok Selatan,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, Rabu (15/2/2023).
baca juga: Koleksi Satwa Bertambah, Bayi Gajah Sumatera Lahir di Bali Zoo
Menurut Ardi, kemungkinan besar gajah ini berasal dari Bungo Jambi, seperti kemunculan tahun 2014 di perbatasan Jambi - Dharmasraya. “Kemungkinan besar dari koridor TNKS – Jambi,” ujar Ardi.
Saat ini, kata Ardi, BKSDA Sumbar telah berkoodinasi dengan pengelola Geopark Silokek, Dishut Prov/KPH Sijunjung, muspika setempat dan juga Polsek untuk mengantisipasi perburuan. Lokasi gajah berada di kelola geopark silokek, berupa hutan lindung.
“BKSDA Sumbar telah membentuk tim pemantau khusus gajah tersebut dan akan melaporkan perkembangannya,” tutur Ardi seraya mengingatkan soal larangan berburu hewan dilindungi, sesuai UU No 5 Tahun 90, dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
baca juga: Gajah Sumatera Mati Kesetrum, Ini Penjelasan PLN Pekanbaru
Dilaporkan oleh warga setempat, kemunculan dua ekor gajah sumatera jantan ini, terjadi pada 14 Februari 2023, sekitar pada pukul 06.00 WIB. Gajah itu disebutkan melewati kawasan ladang sawit Tapui Durian Gadang.
Temuan ini berdasarkan video yang viral di akun @sijunjung_traveling, di mana tampak dua ekor gajah berjalan berjalan pelan beriringan di dalam hutan, yang diduga berada di kawasan kebun sawit milik warga.
BKSDA Sumbar telah membentuk tim pemantau khusus gajah tersebut
dan akan melaporkan perkembangannya. foto istimewa
“Kemunculan gajah ini merupakan sejarah baru bagi Sumbar setelah tercatat muncul 1980 di Solok Selatan,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, Rabu (15/2/2023).
baca juga: Koleksi Satwa Bertambah, Bayi Gajah Sumatera Lahir di Bali Zoo
Menurut Ardi, kemungkinan besar gajah ini berasal dari Bungo Jambi, seperti kemunculan tahun 2014 di perbatasan Jambi - Dharmasraya. “Kemungkinan besar dari koridor TNKS – Jambi,” ujar Ardi.
Saat ini, kata Ardi, BKSDA Sumbar telah berkoodinasi dengan pengelola Geopark Silokek, Dishut Prov/KPH Sijunjung, muspika setempat dan juga Polsek untuk mengantisipasi perburuan. Lokasi gajah berada di kelola geopark silokek, berupa hutan lindung.
“BKSDA Sumbar telah membentuk tim pemantau khusus gajah tersebut dan akan melaporkan perkembangannya,” tutur Ardi seraya mengingatkan soal larangan berburu hewan dilindungi, sesuai UU No 5 Tahun 90, dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
(hdr)