Usut Dugaan Dana Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Gandeng PPATK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dugaan dana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.
Salah satunya dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana mega proyek yang menyeret sejumlah nama termasuk Menkominfo Johnny G Plate yang hari ini telah diperiksa oleh Kejagung.
"Kita sudah dari awal kita udah ada PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya," kata Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Lebih lanjut Kuntadi mengatakan, selain koordinasi dengan PPATK, Kejagung juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara akibat proyek ini.
"Terkait dengan kerugian saat ini masih kita koordinasikan dengan BPKP untuk proses penghitungan, mengenai estimasinya masih nantilah kalau sudah pasti," ucapnya.
Baca juga: Kasus BAKTI Kominfo, Adik Johnny G Plate Dua Kali Diperiksa Kejagung
Kuntadi juga mengatakan, jika Kejagung telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang terkait kasus korupsi ini. "Rekening blokir ada beberapa," kata dia.
Selain itu Kuntadi mengatakan, tim dari Kejagung hari ini juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Solitech Media Sinergy dan kantor Paradita infra Nusantara dalam rangka memperkuat bukti-bukti kasus korupsi ini.
"Terkait dengan penggeledahan hari ini kami melakukan dua kegiatan penggeledahan, satu di kantor PT Solitech Media Sinergy, yang berada di jalan Hang Lekir, yang kedua kantor PT Paradita Infra Nusantara yang merupakan konsultan dari BAKTI. Kegiatan tersebut kami lakukan dalam rangka untuk memperkuat pembuktian di kasus yang tengah berjalan," tandasnya.
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Johnny G Plate diperiksa dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Salah satunya dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana mega proyek yang menyeret sejumlah nama termasuk Menkominfo Johnny G Plate yang hari ini telah diperiksa oleh Kejagung.
"Kita sudah dari awal kita udah ada PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya," kata Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Lebih lanjut Kuntadi mengatakan, selain koordinasi dengan PPATK, Kejagung juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara akibat proyek ini.
"Terkait dengan kerugian saat ini masih kita koordinasikan dengan BPKP untuk proses penghitungan, mengenai estimasinya masih nantilah kalau sudah pasti," ucapnya.
Baca juga: Kasus BAKTI Kominfo, Adik Johnny G Plate Dua Kali Diperiksa Kejagung
Kuntadi juga mengatakan, jika Kejagung telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang terkait kasus korupsi ini. "Rekening blokir ada beberapa," kata dia.
Selain itu Kuntadi mengatakan, tim dari Kejagung hari ini juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Solitech Media Sinergy dan kantor Paradita infra Nusantara dalam rangka memperkuat bukti-bukti kasus korupsi ini.
"Terkait dengan penggeledahan hari ini kami melakukan dua kegiatan penggeledahan, satu di kantor PT Solitech Media Sinergy, yang berada di jalan Hang Lekir, yang kedua kantor PT Paradita Infra Nusantara yang merupakan konsultan dari BAKTI. Kegiatan tersebut kami lakukan dalam rangka untuk memperkuat pembuktian di kasus yang tengah berjalan," tandasnya.
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Johnny G Plate diperiksa dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.