Usut Dugaan Dana Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Gandeng PPATK

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:09 WIB
loading...
Usut Dugaan Dana Korupsi...
Dugaan dana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo terus diusut Kejagung. Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dugaan dana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.

Salah satunya dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana mega proyek yang menyeret sejumlah nama termasuk Menkominfo Johnny G Plate yang hari ini telah diperiksa oleh Kejagung.

"Kita sudah dari awal kita udah ada PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya," kata Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Lebih lanjut Kuntadi mengatakan, selain koordinasi dengan PPATK, Kejagung juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara akibat proyek ini.

"Terkait dengan kerugian saat ini masih kita koordinasikan dengan BPKP untuk proses penghitungan, mengenai estimasinya masih nantilah kalau sudah pasti," ucapnya.

Baca juga: Kasus BAKTI Kominfo, Adik Johnny G Plate Dua Kali Diperiksa Kejagung

Kuntadi juga mengatakan, jika Kejagung telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang terkait kasus korupsi ini. "Rekening blokir ada beberapa," kata dia.

Selain itu Kuntadi mengatakan, tim dari Kejagung hari ini juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Solitech Media Sinergy dan kantor Paradita infra Nusantara dalam rangka memperkuat bukti-bukti kasus korupsi ini.

"Terkait dengan penggeledahan hari ini kami melakukan dua kegiatan penggeledahan, satu di kantor PT Solitech Media Sinergy, yang berada di jalan Hang Lekir, yang kedua kantor PT Paradita Infra Nusantara yang merupakan konsultan dari BAKTI. Kegiatan tersebut kami lakukan dalam rangka untuk memperkuat pembuktian di kasus yang tengah berjalan," tandasnya.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Johnny G Plate diperiksa dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Palate menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam. Dia tiba di Kejaksaan Agung sejak pukul 08.49 WIB Plate tidak mengatakan apa pun saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Kemudian Plate terpantau keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB. Plate mengaku telah dimintai keterangan terkait permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada Badan Pelayanan Umum BAKTI yang ada di Kominfo sebagai organisasi noneselon.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya," katanya seusai diperiksa, Selasa (14/2/2023).

Untuk diketahui, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) lahir pada tahun 2006. Merujuk situsnya, BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Dipimpin seorang direktur utama, BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. BAKTI mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.

Pada 25 Oktober 2022, penyelidik Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara atau ekspose. Berdasarkan ekspose tersebut, ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS tersebut.

Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang sudah dijerat oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Dalam kasus ini, dia diduga dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain dalam pengadaan tersebut. Diduga, hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa.

Tersangka lainnya ialah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS. Ia diduga berperan memberikan masukan dan saran kepada Anang dalam menyusun Peraturan Direktur Utama terkait pengadaan tersebut. Hal tersebut diduga dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan GMS sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.

Namun, kajian tersebut dibuat oleh dia sendiri dalam rangka mengakomodir kepentingan Anang untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE.

Dua tersangka lain ialah Account Director berinisial MA dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. Keduanya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan Anang untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa. Tujuannya untuk mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Dalam penyidikan ini, Kejagung sudah menggeledah beberapa lokasi dan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi ialah swasta bernama Gregorius Alex Plate yang disebut-sebut merupakan adik dari Johnny Plate.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved