Soal Nasib ASN yang Lembaganya Dirampingkan, Menteri Tjahjo Bilang Begini

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:07 WIB
loading...
Soal Nasib ASN yang Lembaganya Dirampingkan, Menteri Tjahjo Bilang Begini
Menpan RB Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merampingkan 18 lembaga nonstruktural (LNS) dalam waktu dekat. Terkait nasib pegawai LNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada pemecatan ASN .

"Masak ada pemecatan," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan, berkaitan dengan pegawai semua ada prosesnya. Hal ini berkaca pada pembubaran 24 LNS sebelumnya. "Semua kan ada prosesnya. Kan tidak bisa langsung dipecat. Sebelumnya ada 24 yang dibubarkan juga proses pegawainya dapat diselesaikan," ungkapnya.

Terkait dengan jabatan ASN setelah lembaganya dibubarkan, Tjahjo mengatakan akan melihat pola integrasinya. "Ya kita lihat bagaimana pola integrasinya. Misalnya suatu badan dialihkan atau diintegrasikan ke ditjen di Kementerian yang ada," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan beberapa lembaga berpotensi untuk digabungkan dengan lembaga struktural. Hal ini karena dinilai fungsinya sama dengan lembaga struktural yang ada. "Itu salah satu pertimbangan. Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan," katanya. ( ).

Dia menyebut salah satu LNS yang kemungkinan bisa dilebur adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Dia mengatakan, komisi ini bisa dilebur dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selain Komisi Lanjut Usia, ada juga Badan Akreditasi Olahraga yang jumlahnya sampai tiga. Kemudian Moeldoko menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dinilai cukup bagus menangani restorasi gambut.

"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB.Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian. Itu kira-kira yang sedang dikaji KemenPANRB," ujarnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)