Novel Baswedan Bicara Motif Kasus Ferdy Sambo, Singgung Kejahatan Baru
Selasa, 14 Februari 2023 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Novel juga menyinggung buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo. Menurutnya, salah satu penasihat hukum Sambo pernah mengungkapkan bahwa informasi di dalam buku itu. Karena itu, jika ada informasi penting di dalamnya, maka sebaiknya diungkap.
Baca juga: Breaking News: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
"Kalau memang ada kejahatan diungkap saja. Karena itu penting ya, karena kita tidak berharap bahwa kejahatan-kejahatan itu dibiarkan dan terus berulang," kata Novel yang kini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri ini.
Terkait vonis mati Ferdy Sambo, kata Novel, banyak pihak yang terkejut. Sebagian orang menganggap mantan Kadiv Propam Polri itu masih mempunyai kekuatan secara finansial dan jejaring yang bisa mempengaruhi putusan. Namun dengan vonis ini, maka publik merasa bahwa hukum benar-benar ditegakkan.
Namun Bambang Widjojanto juga mengingatkan kepada publik agar tidak berpuas diri dulu atas vonis mati Ferdy Sambo. Sebab, perjalanan kasus ini masih panjang, sehingga harus terus dikawal. "Jangan sampai kita terlena dalam situasi ini," katanya.
Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) ini berharap akan muncul whistleblower lain untuk menjawab pertanyaan masyarakat apakah perkara yang menjerat Ferdy Sambo hanya kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Hakim Tepis Dalih Putri sebagai Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
Baca juga: Breaking News: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
"Kalau memang ada kejahatan diungkap saja. Karena itu penting ya, karena kita tidak berharap bahwa kejahatan-kejahatan itu dibiarkan dan terus berulang," kata Novel yang kini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri ini.
Terkait vonis mati Ferdy Sambo, kata Novel, banyak pihak yang terkejut. Sebagian orang menganggap mantan Kadiv Propam Polri itu masih mempunyai kekuatan secara finansial dan jejaring yang bisa mempengaruhi putusan. Namun dengan vonis ini, maka publik merasa bahwa hukum benar-benar ditegakkan.
Namun Bambang Widjojanto juga mengingatkan kepada publik agar tidak berpuas diri dulu atas vonis mati Ferdy Sambo. Sebab, perjalanan kasus ini masih panjang, sehingga harus terus dikawal. "Jangan sampai kita terlena dalam situasi ini," katanya.
Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) ini berharap akan muncul whistleblower lain untuk menjawab pertanyaan masyarakat apakah perkara yang menjerat Ferdy Sambo hanya kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Hakim Tepis Dalih Putri sebagai Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
Lihat Juga :