Urgensi Regulasi Publisher Rights

Selasa, 14 Februari 2023 - 10:57 WIB
loading...
A A A
Google sebagai perusahaan platform pencarian web memonopoli internet karena masyarakat lebih banyak mengunjungi situs berita yang dimiliki Google yang sebenarnya berita- berita tersebut merupakan kumpulan tulisan dari perusahaan pers yang dirugikan hak ciptanya.

Pengumpulan berita-berita menjadi satu ini biasa disebut dengan perbuatan agregasi. Dengan adanya monopoli ini, maka keuntungan yang dimiliki oleh Google meningkat dan seharusnya Google membayar upah yang sepadan.

Diketahui adanya monopoli global hingga 56% yang hanya dikuasai tiga perusahaan saja yaitu Google, Facebook dan Amazon. Sisanya 44% diisi oleh puluhan ribu media massa cetak, radio, televisi dan e-commerce lokal di berbagai negara (Nua, 2021).

Urgensi Regulasi
Hak cipta atas produk berita dari media massa konvensional perlu mendapatkan penghargaan berupa insentif ekonomi. Ini penting agar para stakeholder terkait memiliki konsepsi yang sama terutama untuk menjaga masa depan pers Indonesia yang sehat.

Berkaca dari fenomena di atas, maka pembentukan regulasi tentang Publisher Rights di Indonesia menjadi mendesak setidaknya menimbang tiga hal.

Pertama, media massa sebagai pilar keempat demokrasi harus diselamatkan. Jati diri media massa di Indonesia yang menjunjung tinggi kebebasan pers, nilai-nilai persatuan dan sebagai bagian dari sarana mencerdaskan kehidupan bangsa harus terus dikokohkan.

Mereka tidak boleh kalah dengan platform digital yang terkadang bebas nilai dan tidak mengindahkan nilai-nilai keindonesiaan. Undang-Undang Pers yang berlaku saat ini meskipun belum mampu beradaptasi dengan perkembangan platform digital, namun setidaknya masih memiliki pijakan nilai-nilai moral pancasila.

Kedua, regulasi ini diharapkan menjaga keseimbangan sekaligus menciptakan ekosistem bisnis yang sehat antara media massa konvensional dengan platform digital.

Perusahaan media massa konvensional akan memiliki kepastikan hukum tentang hak cipta atas produk berita yang termuat dalam platform digital dan sebaliknya perusahaan platform digital akan lebih dapat meningkatkan citranya karena ikut memuat berita yang telah memenuhi kaidah jurnalistik.

Seraya dengan ini, perusahaan media massa konvensional semakin dapat meningkatkan profesionalitas baik dari kualitas pemberitaan maupun menjaga netralitas dari berbagai kepentingan.

Ketiga, ini sekaligus menjadi momentum yang baik untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat dalam hal literasi digital. Masyarakat harus diajak kembali meningkatkan budaya membaca koran, dalam konteks ini koran digital (e-paper). Karena bagaimanapun produk pers dalam bentuk koran digital lebih dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui proses redaksi yang ketat.

Perusahaan media massa masih dapat menangkap peluang besar ini dengan memberikan harga terjangkau bagi seluruh kalangan masyarakat, khususnya kaum milineal yang paling gemar menggunakan platform digital. Harus muncul kesadaran di masyarakat bahwa untuk membaca berita dengan kurasi yang tinggi haruslah berbayar.



(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi,...
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi, Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Dorong Perkembangan...
Dorong Perkembangan Retail Herbal Digital dengan Sistem Modern
Rekomendasi
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved