Urgensi Regulasi Publisher Rights

Selasa, 14 Februari 2023 - 10:57 WIB
loading...
Urgensi Regulasi Publisher Rights
M Soleh (Foto: Ist)
A A A
M Soleh
Fungsional Analis Kebijakan Muda di Sekretariat Wakil Presiden

PERNYATAAN Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2023 di Medan bahwa dunia pers tidak sedang baik-baik saja, menarik dicermati.

Menurut Jokowi, masalah utama pers saat ini adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab. Sebab, banyaknya berita di media sosial yang tersebar, tapi tidak beredaksi seperti media konvensional.

"Karena masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform dan umumnya tidak beredaksi atau dikendalikan oleh AI (artificial intelligence)” katanya. (Sindonews.com, 9 Februari 2023)

Baca berita lainnya di e-paper koran-sindo.com

Untuk itu, upaya pemerintah menerbitkan regulasi tentang publisher rights (hak penerbit/hak cipta jurnalistik) menjadi salah satu langkah yang patut diapresiasi.

Publisher rights mendesak diberlakukan untuk menjaga keberlanjutan media massa dalam menghadapi disrupsi digital, sehingga ia dapat bertahan dan bersaing secara sehat di tengah kemudahan masyarakat mengakses berita-berita terkini melalui platform digital.

Kebijakan ini menjadi salah satu yang dapat ditempuh agar media massa tidak mengalami kebangkrutan di kemudian hari menyusul banyak perusahaan media massa mengurangi bahkan meniadakan koran versi cetak.

Berdasarkan laporan Digital News Report 2022 yang dirilis oleh Reuters Institute, menunjukkan 88% masyarakat Indonesia mengonsumsi media daring sebagai sumber berita.

Masih berdasarkan laporan tersebut, situs media sosial seperti WhatsApp, YouTube, Facebook, dan Instagram sangat populer di kalangan pengguna di Indonesia, dengan 68% orang mengaku mengonsumsi berita dari platform media sosial.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)