Mengurai Rekomendasi NU tentang Perdamaian dan Negara Bangsa
loading...
A
A
A
Muhammad Fauzinudin Faiz
Dosen UIN KH. Achmad Shiddiq dan Wakil Sekretaris GP ANSOR Jember
RESEPSI satu abad Nahdlatu Ulama (NU) baru saja dilaksanakan (7/2/2023) di Gelora Delta sidoarjo, Jawa Timur. Menariknya, NU menegaskan kembali kepada dunia bahwa organisasi ini dengan tegas dan lantang menolak khilafah Islamiyah.
Penegasan ini tentu setelah melalui beberapa kajian mendalam dengan sebelumnya mengadakan muktamar internasional fikih peradaban yang menghadirkan banyak ulama kelas wahid seluruh dunia.
Baca Juga: koran-sindo.com
Hal ini sebenarnya bukan barang baru bagi NU sebab jauh-jauh hari NU sudah menyatakan sikap tegas tentang bagaimana posisi agama dan negara. Pandangan NU tentang hubungan antara agama dan negara adalah pandangan yang kompleks dan ditengarai sudah mengikuti ajaran Islam yang sebenarnya.
NU memandang bahwa agama dan negara harus berkoordinasi dan bekerja sama dalam mencapai tujuan-tujuan bersama, seperti keadilan, keamanan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi masyarakat.
Menurut NU, agama memiliki peran penting dalam membentuk nilai-nilai dan norma-norma yang akan menjadi dasar bagi pembentukan hukum dan pemerintahan negara. Sedangkan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum dan sistem pemerintahannya sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ditentukan oleh agama.
NU juga memandang bahwa agama tidak boleh dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan harus menjadi bagian integral dari setiap aspek kehidupan, termasuk pemerintahan dan pembentukan hukum. Oleh karena itu, NU mengajak umat Islam untuk memastikan bahwa pemerintah dan hukum yang ada sesuai dengan ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
NU juga memahami bahwa tidak mungkin untuk membentuk negara Islam yang sempurna, namun hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan upaya untuk memastikan bahwa pemerintah dan hukum sesuai dengan ajaran Islam.
NU mengajak umat Islam untuk terus berusaha memperbaiki sistem pemerintahan dan hukum, dan memastikan bahwa pemerintah dan hukum tersebut sesuai dengan nilai-nilai dan ajaran Islam.
Dengan demikian, pandangan NU tentang hubungan antara agama dan negara adalah pandangan yang menekankan pada sinergi antara kedua hal tersebut dalam mencapai tujuan-tujuan bersama, serta memastikan bahwa pemerintah dan hukum sesuai dengan ajaran Islam.
Nahdlatul Ulama memiliki pandangan bahwa pandangan lama yang berakar pada tradisi fikih klasik, yaitu untuk menyatukan seluruh umat Islam di bawah pengawasan tunggal (seperti khilafah) harus digantikan dengan visi baru yang lebih modern dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Tujuannya adalah untuk mencapai kemaslahatan umat, dengan cara yang lebih efektif dan realistis. Pandangan lama yang berfokus pada adanya khilafah tunggal, kini tidak lagi dipandang sebagai solusi terbaik untuk mengatasi masalah umat Islam saat ini. Oleh karena itu, diperlukan visi baru yang dapat mewujudkan kemaslahatan umat dengan cara yang lebih sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini.
Harapan untuk memulai kembali kerajaan khilafah yang dipercayai mampu menyatukan seluruh umat Islam, tidaklah layak untuk diterapkan dan dijadikan sebagai target utama dalam interaksi dengan masyarakat non-muslim.
Upaya untuk mendirikan negara ISIS yang baru-baru ini terbukti, akan berakhir pada kekacauan dan justru bertentangan dengan tujuan dasar agama yang tercermin dalam lima prinsip, yaitu melindungi jiwa, melindungi agama, melindungi akal, melindungi keluarga dan melindungi harta.
Upaya untuk membangun kembali negara khilafah akan bertentangan dengan tujuan-tujuan dasar agama. Terbukti, usaha seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan dan memengaruhi keteraturan sosial dan politik.
Lebih jauh lagi, jika usaha tersebut berhasil, akan membawa dampak negatif yaitu runtuhnya sistem negara dan memicu konflik berbau kekerasan yang memengaruhi sebagian besar wilayah di dunia.
Menurut pandangan Nahdlatul Ulama, cara terbaik dan paling manjur untuk mewujudkan kebaikan bagi umat Islam di seluruh dunia adalah dengan memperkuat kesejahteraan dan kebaikan bagi seluruh umat manusia, tidak terkecuali muslim maupun nonmuslim. Nahdlatul Ulama menekankan pentingnya mengakui persaudaraan seluruh manusia sebagai anak-cucu Adam.
Sejarah membuktikan bahwa kekacauan yang disebabkan oleh perang biasanya diiringi dengan penghancuran besar-besaran atas tempat ibadah, hilangnya nyawa manusia, terkikisnya akhlak, hancurnya keluarga, dan harta benda.
Oleh karena itu, Nahdlatul Ulama menganggap bahwa cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan memperkuat kesejahteraan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, tanpa memandang apakah mereka adalah muslim atau nonmuslim.
Walaupun tidak sempurna, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan piagamnya tetap diakui sebagai upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang terdapat pada hubungan internasional. Piagam PBB dirancang dengan tujuan untuk mengakhiri perang dan kebiadaban yang sering terjadi sepanjang sejarah manusia.
Oleh karena itu, Piagam PBB dan PBB sendiri dapat dijadikan dasar yang kuat dan tersedia untuk mengembangkan fikih baru untuk membangun masa depan peradaban manusia yang damai dan harmonis.
Menurut pandangan Nahdlatul Ulama, lebih baik memilih jalan alternatif daripada berusaha untuk menciptakan satu negara tunggal untuk seluruh umat Islam di dunia, yaitu negara khilafah. Mereka memilih untuk mengajak umat Islam untuk mengambil visi baru dan mengembangkan pandangan baru tentang fikih yang dapat membantu mencegah eksploitas atas identitas, menghindari penyebaran kebencian antar kelompok, mendukung solidaritas, dan saling menghormati perbedaan antarindividu, budaya, dan bangsa-bangsa di dunia.
Visi seperti ini, pada gilirannya, dapat membantu mewujudkan tujuan utama dalam ajaran syariah, seperti adanya tatanan dunia yang adil dan harmonis yang didasarkan pada penghormatan atas hak-hak yang setara dan martabat setiap umat manusia.
Dosen UIN KH. Achmad Shiddiq dan Wakil Sekretaris GP ANSOR Jember
RESEPSI satu abad Nahdlatu Ulama (NU) baru saja dilaksanakan (7/2/2023) di Gelora Delta sidoarjo, Jawa Timur. Menariknya, NU menegaskan kembali kepada dunia bahwa organisasi ini dengan tegas dan lantang menolak khilafah Islamiyah.
Penegasan ini tentu setelah melalui beberapa kajian mendalam dengan sebelumnya mengadakan muktamar internasional fikih peradaban yang menghadirkan banyak ulama kelas wahid seluruh dunia.
Baca Juga: koran-sindo.com
Hal ini sebenarnya bukan barang baru bagi NU sebab jauh-jauh hari NU sudah menyatakan sikap tegas tentang bagaimana posisi agama dan negara. Pandangan NU tentang hubungan antara agama dan negara adalah pandangan yang kompleks dan ditengarai sudah mengikuti ajaran Islam yang sebenarnya.
NU memandang bahwa agama dan negara harus berkoordinasi dan bekerja sama dalam mencapai tujuan-tujuan bersama, seperti keadilan, keamanan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi masyarakat.
Menurut NU, agama memiliki peran penting dalam membentuk nilai-nilai dan norma-norma yang akan menjadi dasar bagi pembentukan hukum dan pemerintahan negara. Sedangkan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum dan sistem pemerintahannya sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ditentukan oleh agama.
NU juga memandang bahwa agama tidak boleh dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan harus menjadi bagian integral dari setiap aspek kehidupan, termasuk pemerintahan dan pembentukan hukum. Oleh karena itu, NU mengajak umat Islam untuk memastikan bahwa pemerintah dan hukum yang ada sesuai dengan ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
NU juga memahami bahwa tidak mungkin untuk membentuk negara Islam yang sempurna, namun hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan upaya untuk memastikan bahwa pemerintah dan hukum sesuai dengan ajaran Islam.
NU mengajak umat Islam untuk terus berusaha memperbaiki sistem pemerintahan dan hukum, dan memastikan bahwa pemerintah dan hukum tersebut sesuai dengan nilai-nilai dan ajaran Islam.
Dengan demikian, pandangan NU tentang hubungan antara agama dan negara adalah pandangan yang menekankan pada sinergi antara kedua hal tersebut dalam mencapai tujuan-tujuan bersama, serta memastikan bahwa pemerintah dan hukum sesuai dengan ajaran Islam.
Nahdlatul Ulama memiliki pandangan bahwa pandangan lama yang berakar pada tradisi fikih klasik, yaitu untuk menyatukan seluruh umat Islam di bawah pengawasan tunggal (seperti khilafah) harus digantikan dengan visi baru yang lebih modern dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Tujuannya adalah untuk mencapai kemaslahatan umat, dengan cara yang lebih efektif dan realistis. Pandangan lama yang berfokus pada adanya khilafah tunggal, kini tidak lagi dipandang sebagai solusi terbaik untuk mengatasi masalah umat Islam saat ini. Oleh karena itu, diperlukan visi baru yang dapat mewujudkan kemaslahatan umat dengan cara yang lebih sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini.
Harapan untuk memulai kembali kerajaan khilafah yang dipercayai mampu menyatukan seluruh umat Islam, tidaklah layak untuk diterapkan dan dijadikan sebagai target utama dalam interaksi dengan masyarakat non-muslim.
Upaya untuk mendirikan negara ISIS yang baru-baru ini terbukti, akan berakhir pada kekacauan dan justru bertentangan dengan tujuan dasar agama yang tercermin dalam lima prinsip, yaitu melindungi jiwa, melindungi agama, melindungi akal, melindungi keluarga dan melindungi harta.
Upaya untuk membangun kembali negara khilafah akan bertentangan dengan tujuan-tujuan dasar agama. Terbukti, usaha seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan dan memengaruhi keteraturan sosial dan politik.
Lebih jauh lagi, jika usaha tersebut berhasil, akan membawa dampak negatif yaitu runtuhnya sistem negara dan memicu konflik berbau kekerasan yang memengaruhi sebagian besar wilayah di dunia.
Menurut pandangan Nahdlatul Ulama, cara terbaik dan paling manjur untuk mewujudkan kebaikan bagi umat Islam di seluruh dunia adalah dengan memperkuat kesejahteraan dan kebaikan bagi seluruh umat manusia, tidak terkecuali muslim maupun nonmuslim. Nahdlatul Ulama menekankan pentingnya mengakui persaudaraan seluruh manusia sebagai anak-cucu Adam.
Sejarah membuktikan bahwa kekacauan yang disebabkan oleh perang biasanya diiringi dengan penghancuran besar-besaran atas tempat ibadah, hilangnya nyawa manusia, terkikisnya akhlak, hancurnya keluarga, dan harta benda.
Oleh karena itu, Nahdlatul Ulama menganggap bahwa cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan memperkuat kesejahteraan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, tanpa memandang apakah mereka adalah muslim atau nonmuslim.
Walaupun tidak sempurna, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan piagamnya tetap diakui sebagai upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang terdapat pada hubungan internasional. Piagam PBB dirancang dengan tujuan untuk mengakhiri perang dan kebiadaban yang sering terjadi sepanjang sejarah manusia.
Oleh karena itu, Piagam PBB dan PBB sendiri dapat dijadikan dasar yang kuat dan tersedia untuk mengembangkan fikih baru untuk membangun masa depan peradaban manusia yang damai dan harmonis.
Menurut pandangan Nahdlatul Ulama, lebih baik memilih jalan alternatif daripada berusaha untuk menciptakan satu negara tunggal untuk seluruh umat Islam di dunia, yaitu negara khilafah. Mereka memilih untuk mengajak umat Islam untuk mengambil visi baru dan mengembangkan pandangan baru tentang fikih yang dapat membantu mencegah eksploitas atas identitas, menghindari penyebaran kebencian antar kelompok, mendukung solidaritas, dan saling menghormati perbedaan antarindividu, budaya, dan bangsa-bangsa di dunia.
Visi seperti ini, pada gilirannya, dapat membantu mewujudkan tujuan utama dalam ajaran syariah, seperti adanya tatanan dunia yang adil dan harmonis yang didasarkan pada penghormatan atas hak-hak yang setara dan martabat setiap umat manusia.
(bmm)