Urgensi Pembenahan Fungsi Partai Politik

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:29 WIB
loading...
A A A
Sedangkan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan tata kelola fungsi rekrutmen, diakibatkan oleh rekrutmen yang belum sepenuhnya demokratis dan inklusif, berjalannya mekanismefit and proper test, cenderung dinastik, oligarkis, pragmatis dan transaksional. Partai politik juga dinilai pragmatis dengan lebih mementingkanvote getter(pendulang suara), untuk meraih dukungan besar pemilih.

Melihat berbagai kendala tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam upaya memperkuat tatakelola parpol. Pertama,Pendanaan. Faktor tersebut selama ini dianggap menjadi masalah yang menyebabkan parpol lemah secara pembiayaan, sehingga tidak otonom dan bergantung pada pemodal, menimbulkan pragmatism, politik transaksional, dan melahirkan budaya korupsi politik.

Terkait keuangan partai yang relatif minim dan tidak layak dalam membiayai operasional itu, setidaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengusulkan bantuan dana parpol dari pemerintah dengan porsi sebesar 50%. Bahkan usul itu pun didukung oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Itu sangat rasional demi memperkuat keuangan partai, sehingga jika parpol itu telah kuat secara keuangan, maka ia pun lebih bisa dituntut pertanggungjawaban dari sisi akuntabilitas keuangannya.

Kedua,sistem pemilihan umum. Terlepas dari sistem pemilu menggunakan mekanisme proporsional terbuka, tertutup, atau gabungan, yang terpenting adalah bagaimana Undang-Undang Pemilu harus mengatur terkait mekanisme kandidasi secara rinci dan rigid. Sehingga, lebih menjamin para kadidat yang terpilih adalah orang-orang yang bersih dan layak.

Ketiga,Undang-Undang Parpol. selama ini Undang-Undang Parpol dianggap sebagai salah satu pintu masuk lemahnya pelaksanaangood governanceoleh kader partai yang terpilih di ranah eksekutif dan legislatif. Hal tersebut karena adanya celah masuk yang membuat parpol tidak patuh menjalankan nilai-nilai demokrasi sekaligus tidak mampu menjalankan fungsinya secara ideal, yaitu terkait proses rekruitmen yang diserahkan kepada AD ART Parpol, yang kadang tidak sejalan dengan kaidah demokrasi.

Peran parpol dalam mewujudkangood governancebegitu penting. Sayangnya, selama era reformasi, parpol belum berperan optimal. Bahkan parpol saat ini masih dianggap sebagai institusi yang paling korup di mata publik. Hal itu diperkuat hasil survei Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2017, yang menyatakan parpol dan DPR sebagai dua lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling rendah terkait agenda pemberantasan korupsi. Rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR dan parpol itu, lantaran banyak pelaku korupsi berasal dari dua lembaga itu.

Untuk itulah, demi mewujudkan parpol yang berperan penting bagi terwujudkangood governance, parpol harus bangkit mengoptimalkan segala potensinya dalam melakukan pembenahan dan penguatan tatakelola fungsi representasi dan rekruitmen. Dengan demikian, terbentuklah sebuah model tatakelola parpol yang amanah, sekaligus mampu mewujudkangood governanceyaitu mampu mewujudkan pemerintahan yang efektif dan mampu dalam pengendalian korupsi. Semoga.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Biaya Politik dan Transaksi Abu-Abu Bisa Meningkat
Soal Keberadaan Riza...
Soal Keberadaan Riza Chalid, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebut Masih di Malaysia
Bupati Lampung Tengah...
Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk Lunasi Utang Kampanye, KPK: Perlu Ada Pelaporan Keuangan Parpol
KPK Beberkan 51 Persen...
KPK Beberkan 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Daerah
Prabowo: Indonesia Sedang...
Prabowo: Indonesia Sedang Berjuang Lawan Korupsi dan Pebisnis Serakah
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved