Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk Lunasi Utang Kampanye, KPK: Perlu Ada Pelaporan Keuangan Parpol

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:42 WIB
loading...
Bupati Lampung Tengah...
KPK meminta adanya standardisasi atau sistem pelaporan keuangan partai politik. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta adanya standardisasi atau sistem pelaporan keuangan partai politik (parpol). Hal ini menyusul temuan KPK terkait Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang menggunakan dana korupsi untuk melunasi biaya kampanye.

KPK menilai temuan ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih mempunyai beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut. Selain itu, tidak akuntabel dan transparansinya laporan keuangan partai politik, membuat ketidakmampuan dalam mencegah adanya aliran uang yang tidak sah kepada partai politik.

"KPK mendorong pentingnya standardisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (13/12/2025).

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diduga Terima Suap Rp5,7 Miliar

KPK juga menilai ada permasalah mendasar lain terkait integrasi rekrutmen kaderisasi dalam partai politik. Masalah ini memicu adanya mahar politik di mana hanya kader-kader yang memiliki kekuatan finansial yang bisa maju.

"Permasalahan mendasar lainnya adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarparpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas," tutur dia.

Budi menyebut Direktorat Monitoring KPK akan melakukan kajian terkait hal ini. Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan sebagai rekomendasi untuk memperbaiki sistem dalam pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved