Suspek Covid-19 di Indonesia 47.859 Orang, Yuri: Masih Terjadi Penularan

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:38 WIB
loading...
Suspek Covid-19 di Indonesia...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona ( Covid-19 ) Achmad Yurianto melaporkan sebanyak 47.859 orang dinyatakan menjadi suspek Covid-19 pada 15 Juli 2020. Jumlah ini bertambah dari hari sebelumnya, yakni 46.701 orang suspek Covid-19.

Diketahui, kasus suspek merupakan definisi yang kini digunakan pemerintah untuk seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria dengan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), memiliki riwayat perjalanan di wilayah transmisi lokal, memiliki kontak dekat dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19, dan ISPA dengan gejala pneumonia berat yang harus dirawat di rumah sakit.

"Kasus yang kita lakukan pemantauan untuk kasus suspek sebanyak 47.859. Ini yang saat ini sedang kita pantau dan kita akan tetap melakukan pengawasan secara ketat," kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Yuri mengatakan, masih banyaknya jumlah kasus suspek ini menjadi gambaran bahwa penularan Covid-19 masih terjadi. "Terhadap perkembangan kasus suspek ini secara keseluruhan ini gambaran-gambaran dari penanganan Covid-19 masih kita lihat pada aspek pada rumah sakit masih banyak kasus yang bertambah, masih terjadi proses penularan." ( Baca juga: Nestapa Tenaga Kesehatan, Garda Terdepan Tapi Terabaikan ).

Artinya, kata Yuri, masih ada orang yang rentan tertular. "Oleh karena itu, perhatikan betul protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik. Kita harus betul-betul bisa menjamin kondisi lingkungan kerja kita dalam kondisi yang terbaik. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja kita berlangsung dengan baik, terjadi pertukaran udara yang cukup. Dan kemudian juga pengaturan kapasitas ruang dengan jumlah orang yang bekerja di dalamnya."

"Hanya cara inilah yang bisa kita laksanakan dan dengan kebersamaan sudah barang tentu ini yang akan kita butuhkan untuk menanggulangi Covid ini secara bersama-sama, kita pasti bisa melaksanakan ini," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved