Bareskrim Tangkap 5 Pelaku Perdagangan Orang ke Kamboja
Jum'at, 10 Februari 2023 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Atasi Perdagangan Orang, Menkumham Dorong Upaya Kolektif
SJ dan JR ditangkap di Indramayu, Jawa Barat dan berperan sebagai perekrut di wilayah tersebut. Kemudian MR ditangkap di Tangerang. "Tersangka ini sudah dilaksanakan penyidikan oleh penyidik dan perkara sudah P21, 3 tersangka ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan jadi saat ini tidak bisa kita hadirkan ditempat ini," ujar Djuhandhani.
Pada 27 Januari 2023, kata dia, pihaknya kembali menangkap dua tersangka yaitu, MJ dan AN di kawasan Jakarta Selatan. "Yang yang bersangkutan berperan sebagai perekrut dan membantu proses pengurusan paspor. Kemudian menyediakan tiket perjalanan dan berubungan dengan perekrut di Negara Kamboja," tutur Djuhandhani.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
SJ dan JR ditangkap di Indramayu, Jawa Barat dan berperan sebagai perekrut di wilayah tersebut. Kemudian MR ditangkap di Tangerang. "Tersangka ini sudah dilaksanakan penyidikan oleh penyidik dan perkara sudah P21, 3 tersangka ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan jadi saat ini tidak bisa kita hadirkan ditempat ini," ujar Djuhandhani.
Pada 27 Januari 2023, kata dia, pihaknya kembali menangkap dua tersangka yaitu, MJ dan AN di kawasan Jakarta Selatan. "Yang yang bersangkutan berperan sebagai perekrut dan membantu proses pengurusan paspor. Kemudian menyediakan tiket perjalanan dan berubungan dengan perekrut di Negara Kamboja," tutur Djuhandhani.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
(cip)
Lihat Juga :