Saksi Disiksa di Polsek, Komnas HAM: Selidiki dan Beri Ganti Rugi
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Buntut Penyiksaan Saksi, Kapolsek Percut Dicopot dan Diproses Hukum)
Sejak kasus ini muncul ke publik, Komnas HAM langsung melakukan komunikasi dengan jaringan koalisi masyarakat sipil di Sumatera Utara. Komnas HAM mengumpulkan semua informasi terkait penyiksaan Sarpan.
Seperti diketahui, Sarpan mengaku mengalami penyiksaan selama berada di Polsek Percut Sei Tuan. Dia mengakui dipukuli dan disetrum oleh oknum anggota Polsek.
Awalnya, Sarpan hanya diminta keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan. Namun di Polsek Percut Sei Tuan, dia dipaksa mengakui sebagai pelaku. Polisi baru membebaskan Sarpan setelah warga mendatangi Polsek.
Polda Sumut sendiri sudah mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan. Polda juga memeriksa lima anggota polisi lainnya yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Sarpan.
Sejak kasus ini muncul ke publik, Komnas HAM langsung melakukan komunikasi dengan jaringan koalisi masyarakat sipil di Sumatera Utara. Komnas HAM mengumpulkan semua informasi terkait penyiksaan Sarpan.
Seperti diketahui, Sarpan mengaku mengalami penyiksaan selama berada di Polsek Percut Sei Tuan. Dia mengakui dipukuli dan disetrum oleh oknum anggota Polsek.
Awalnya, Sarpan hanya diminta keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan. Namun di Polsek Percut Sei Tuan, dia dipaksa mengakui sebagai pelaku. Polisi baru membebaskan Sarpan setelah warga mendatangi Polsek.
Polda Sumut sendiri sudah mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan. Polda juga memeriksa lima anggota polisi lainnya yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Sarpan.
(muh)
Lihat Juga :