Saksi Disiksa di Polsek, Komnas HAM: Selidiki dan Beri Ganti Rugi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:49 WIB
loading...
Saksi Disiksa di Polsek,...
Anggota Komnas HAM Choirul Anam. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menaruh perhatian serius terhadap dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, kepada warga bernama Sarpan.

Menurut Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, pihaknya sudah mengirim surat permintaan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin. Isinya, meminta hasil pemeriksaan dugaan penyiksaan.

“Kedua, meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera mengupayakan pemulihan dan ganti rugi pembiayaan perawatan korban atas nama Sarpan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

(Baca: Komnas HAM: Pemerintah Semakin Baik dalam Penanganan dan Keterbukaan Data COVID-19)

Anam menerangkan perhatian pada peristiwa penyiksaan ini memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk mendorong penyelidikan dan penyidikan dijalankan secara cepat. Juga mendesak adanya penerapan tindak pidana kepada para pelaku.

Kedua, pemulihan korban segera mungkin agar efek dari penyiksaan itu dapat dihentikan. Ketiga, memastikan tidak berulangnya peristiwa penyiksaan dimanapun dan oleh siapapun.

“Tindakan penyiksaan dalam konteks HAM adalah pelanggaran HAM dan dianggap sebagai musuh umat manusia. Perhatian terhadap kasus ini oleh Komnas HAM tidak saja penting bagi kepentingan nasional Indonesia, tapi untuk kepentingan Indonesia di kancah internasional,” terangnya.

(Baca: Buntut Penyiksaan Saksi, Kapolsek Percut Dicopot dan Diproses Hukum)

Sejak kasus ini muncul ke publik, Komnas HAM langsung melakukan komunikasi dengan jaringan koalisi masyarakat sipil di Sumatera Utara. Komnas HAM mengumpulkan semua informasi terkait penyiksaan Sarpan.

Seperti diketahui, Sarpan mengaku mengalami penyiksaan selama berada di Polsek Percut Sei Tuan. Dia mengakui dipukuli dan disetrum oleh oknum anggota Polsek.

Awalnya, Sarpan hanya diminta keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan. Namun di Polsek Percut Sei Tuan, dia dipaksa mengakui sebagai pelaku. Polisi baru membebaskan Sarpan setelah warga mendatangi Polsek.

Polda Sumut sendiri sudah mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan. Polda juga memeriksa lima anggota polisi lainnya yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Sarpan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved