Sistem Kepemiluan Digugat ke MK, KPU Siap Laksanakan Apa Pun yang Diputuskan

Kamis, 09 Februari 2023 - 19:05 WIB
loading...
Sistem Kepemiluan Digugat...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, bahwa akan melaksanakan segala yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem kepemiluan di Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, akan melaksanakan segala yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem kepemiluan di Indonesia. Hal ini terkait gugatan agar sistem proporsional terbuka yang kini diatur dalam UU Pemilu diganti menjadi sistem proporsional tertutup.

Anggota KPU , Idham Holik menyampaikan, sikap tersebut yang akan dilakukan lembaganya. Mengingat, KPU sebagai pihak penyelenggara Pemilu hanya bersifat sebagai pelaksana undang-undang.

"Kami sebagai penyelenggara Pemilu, sekali lagi kami tegaskan apa pun sistem yang ada di dalam UU Pemilu maupun putusan MK, kami akan laksanakan," kata Idham dalam webinar yang digelar oleh Lingkar Diskusi Indonesia (LiDI), Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Mengapa Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?

Idham menyampaikan, sikap tersebut pun merujuk pada pasal 3 huruf (d) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah menegaskan, bahwa salah satu prinsip dari 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu itu adalah prinsip berkepastian hukum.

KPU sebagai pihak terkait IV, kata dia, juga telah memberikan pandangan tersebut pada saat persidangan MK terkait perkara gugatan ini pada bulan Januari.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved