Sistem Kepemiluan Digugat ke MK, KPU Siap Laksanakan Apa Pun yang Diputuskan

Kamis, 09 Februari 2023 - 19:05 WIB
loading...
Sistem Kepemiluan Digugat...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, bahwa akan melaksanakan segala yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem kepemiluan di Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, akan melaksanakan segala yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem kepemiluan di Indonesia. Hal ini terkait gugatan agar sistem proporsional terbuka yang kini diatur dalam UU Pemilu diganti menjadi sistem proporsional tertutup.

Anggota KPU , Idham Holik menyampaikan, sikap tersebut yang akan dilakukan lembaganya. Mengingat, KPU sebagai pihak penyelenggara Pemilu hanya bersifat sebagai pelaksana undang-undang.

"Kami sebagai penyelenggara Pemilu, sekali lagi kami tegaskan apa pun sistem yang ada di dalam UU Pemilu maupun putusan MK, kami akan laksanakan," kata Idham dalam webinar yang digelar oleh Lingkar Diskusi Indonesia (LiDI), Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Mengapa Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?

Idham menyampaikan, sikap tersebut pun merujuk pada pasal 3 huruf (d) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah menegaskan, bahwa salah satu prinsip dari 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu itu adalah prinsip berkepastian hukum.

KPU sebagai pihak terkait IV, kata dia, juga telah memberikan pandangan tersebut pada saat persidangan MK terkait perkara gugatan ini pada bulan Januari.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved