Mengapa Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?

Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:19 WIB
loading...
Mengapa Sistem Pemilu...
Prof Firman Noor
A A A
Firman Noor
Peneliti Pusat Riset Politik-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

BELAKANGAN muncul perdebatan dalam dunia politik kita terkait dengan sistem pemilu yang sepatutnya digunakan pada Pemilu 2024, apakah sistem pemilu tertutup atau tetap terbuka. Perdebatan ini muncul lagi ke permukaan setelah PDI Perjuangan mewacanakan hal tersebut ke publik dan kemudian direspons secara positif oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari.

Artikel ini dengan keterbatasan ruangnya mendiskusikan mengapa kita layak mempertimbangkan sistem pemilu tertutup ini, dan mengapa kita layak untuk meninggalkannya. Bagian akhir artikel memberikan saran tentang sikap yang sepatutnya kita ambil terkait dengan sistem pemilu.

Mengapa Sistem ini Layak Dipertimbangkan?
Sistem proposional tertutup (sistem tertutup) memiliki kelebihan yakni lebih membuka peluang terpilihnya calon legislatif (caleg) perempuan. Dalam konteks Indonesia dengan keharusan 30% caleg perempuan, terbuka peluang dalam penyusunan daftar caleg nanti, ketua umum – biasanya atas anjuran kelompok/kaukus perempuan di partainya dan untuk meningkatkan citra sebagai “partai ramah perempuan” – menempatkan beberapa perempuan pada “nomor jadi” dan di daerah-daerah yang memang menjadi basis partai. D

alam situasi ini, peluang caleg perempuan terpilih menjadi lebih besar, ketimbang jika “diadu” dengan caleg laki-laki secara terbuka di satu daerah pemilihan, sebagaimana yang terjadi pada sistem terbuka. Mengingat masyarakat kita pada umumnya masih berkencederungan memilih caleg laki-laki.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Hal yang sama juga dialami oleh caleg dari kalangan minoritas di suatu dapil. Caleg dari kalangan minoritas memiliki risiko tidak terpilih lebih besar di satu daerah jika menggunakan sistem proporsional terbuka (sistem terbuka). Namun masih memiliki peluang cukup besar jika dia ada di nomor urut jadi dengan sistem tertutup.

Begitu juga sebenarnya untuk para kandidat potensial namun tidak cukup populer, mereka masih memiliki peluang masuk dalam parlemen jika menggunakan sistem tertutup. Dengan kata lain, sistem tertutup memberikan peluang yang lebih besar bagi kalangan perempuan, minoritas dan mereka yang layak namun kurang populer.

Selain itu, sistem tertutup ini memberikan peluang yang lebih besar bagi partai, khususnya pimpinan partai, untuk melakukan kontrol dan disiplin yang lebih ketat kepada seluruh caleg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
KPK Sebut Rekomendasi...
KPK Sebut Rekomendasi Tata Kelola Parpol Sudah Dilaporkan ke Prabowo dan Puan
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved