Rombak Kabinet dan Pangkas Lembaga Harus Berdasarkan Evaluasi Kinerja

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:37 WIB
loading...
Rombak Kabinet dan Pangkas Lembaga Harus Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu perombakan (reshuffle) kabinet menteri dan pemangkasan lembaga kian santer menguak. Apalagi, wacana itu tercetus kembali dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).

Peneliti bidang sosial The Indonesian Institute Center for Public Policy Vunny Wijaya mengatakan, agar pelayanan publik dapat terus bekerja di tengah krisis dan menghasilkan kebijakan yang tepat, sangat diperlukan konsistensi untuk mengupayakan reformasi kelembagaan. Namun, wacana perombakan kabinet termasuk pemangkasan lembaga tersebut perlu didahului adanya evaluasi kinerja baik pada tingkat menteri dan kementerian/lembaga (K/L).

"Mendapat ganti menteri yang lebih baik di tengah pandemijuga membutuhkan upaya koordinasi yang lebih lagi. Jika menteri yang menggantikan tidak memahami masalah dan adaptif, justru akan menghambat perencanaan strategis yang sudah atau akan dilakukan. Perombakan pun perlu dipikirkan secara matang alasannya dan konsekuensinya ke depan," jelas Vunny dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (15/7/2020). ( ).

Evaluasi tingkat kementerian/lembaga itu, lanjut Vunny, misalnya terhadap efektivitas program penanganan Covid-19 dan program prioritas lain yang dikerjakan, apalagi sempat dilakukan realokasi anggaran. Karena itu, perlu untuk tetap meninjau dan mengawasi program-program prioritas K/L lainnya yang juga mendesak.

"Misalnya saja, di tengah upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat berbagai panduan kesehatan dan berbagai langkah pencegahan, serta penanganan lain di masa Covid-19, Kemenkes juga memiliki program prioritas lain, seperti penanganan stunting yang juga memerlukan perhatian khusus," imbuh dia. ( ).

Vunny menambahkan, evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan perbaikan kinerja aktor strategis K/L untuk kembali menyelaraskan dengan seimbang fokus pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan program prioritas lain atau pelayanan publik yang harus dikerjakan.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)