MPR Dorong Pemerintah Bangun Layanan Penanggulangan Kanker yang Memadai

Rabu, 08 Februari 2023 - 19:56 WIB
loading...
A A A
Selain itu, lanjut dia, pada tahun ini pemerintah juga akan melakukan vaksinasi HPV di seluruh Indonesia, di samping juga ada penambahan manfaat dari JKN yang bisa membiayai pengobatan kanker paru dan usus, serta peningkatan kapasitas layanan kanker pada sejumlah rumah sakit di 34 provinsi di Indonesia.

Sementara, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RS Dharmais Reni Wigati mengungkapkan Indonesia mengalami krisis penyakit katastrofik yang menyebabkan kematian tinggi. Setidaknya, tiga kanker terganas yang menyebabkan kematian di Indonesia yaitu kanker payudara, serviks, dan paru.

Sebagai contoh untuk kanker payudara di Indonesia saat ini dari 100 ribu orang yang diperiksa ditemukan 148 orang terdeteksi kanker payudara. Pengendalian kanker, kata Reni, tidak bisa menunjukan hasil yang segera.

"Selain itu, penyebab kanker yang belum diketahui dengan pasti merupakan faktor yang mempersulit pengobatannya. Karena itu, kegiatan promotif dan preventif sangat penting dalam pencegahan kanker bila dibandingkan dengan harus menata laksanakan pengobatan kanker," tuturnya.

Staf Kemenkes Australian Capital Territory Inez Nimpuno menambahkan sebagai diaspora dia optimistis dan bangga dengan rencana dan upaya yang sedang dilaksanakan terkait pencegahan dan peningkatan pelayanan penderita kanker. "Sebagai pasien berbagai upaya dan rencana pemerintah itu sangat melegakan saya," ujar Inez.

Namun, kata dia, yang terlihat di lapangan terjadi fragmentasi pelayanan kesehatan sehingga layanan kanker menjadi rumit. Menurut Inez, banyak sekali terobosan dalam layanan kanker di Indonesia.

Namun, dengan proses layanan yang cukup rumit sangat membutuhkan pemahaman dari pasien kanker dalam menjalani pengobatan. Apalagi, ujarnya, kanker adalah penyakit yang banyak menyimpan ketidakpastian.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2259 seconds (0.1#10.140)