Sidang Vonis Chuck Putranto Digelar 2 Pekan Mendatang

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:07 WIB
loading...
Sidang Vonis Chuck Putranto...
Terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto. FOTO/DOK.MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto telah selesai membacakan dupliknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). Majelis hakim menetapkan sidang putusan bakal digelar 2 pekan mendatang.

"Tentunya setelah pembacaan duplik telah diberikan kesempatan lagi kepada penuntut umum, yang mana tetap pada replik semula dan tim penasihat hukum dalam duplik tetap pada pembelaan semula. Selanjutnya agenda sidang masuk pada putusan yang insyaAllah Jumat, 24 Februari 2023," kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di persidangan, Rabu (8/2/2023).

Dalam dupliknya, pengacara Chuck Putranto mengatakan, kliennya tidak memenuhi unsur-unsur Pasal 33 UU ITE dan pasal-pasal lainnya yang didakwakan oleh JPU. Pihaknya terus mengulangi dan mengingatkan bahwa Chuck Putranto dalam perbuatannya dilindungi oleh Pasal 51 ayat (1) KUHP dan Pasal 51 ayat (2) KUHP sebagai alasan pembenar dan pemaaf, serta Chuck mengalami sesat fakta dari awal peristiwa terjadi yang merupakan alasan Penghapus Pidana.



Pengacara Chuck lantas meminta majelis hakim memberikan putusan, pertama menerima seluruh Nota Pembelaan yang diajukan terdakwa dan tim penasehat hukum. Menyatakan Chuck Putranto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dan dituntut oleh JPU.

"Membebaskan Terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Melepaskan Terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum," katanya.

Pengacara juga meminta majelis hakim merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Chuck Putranto dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015. Apabila majelis hakim berpendapat lain, pengacara Chuck itu memohon majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved