Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J, Baiquni dan Chuck Putranto Bacakan Duplik

Rabu, 08 Februari 2023 - 10:40 WIB
loading...
Kasus Obstruction Of...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan Duplik kedua terdakwa.

Dari pantauan di pengadilan, terdakwa Baiquni Wibowo tampak duduk di kursi terdakwa mengenakan kemeja putih dan celana warna hitam. Dia tengah mendengarkan Duplik yang tengah dibacakan oleh tim pengacara hukumnya.

Adapun persidangan digelar pada sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang Utama PN Jakarta Selatan dipimpin Ketua majelis hakim Afrizal Hadi. Hadir di persidangan tim Jaksa Penuntut Umum dan tim pengacara Baiquni yang tengah membacakan Dupliknya itu.

Baca juga: Kasus Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara

Adapun Duplik tersebut merupakan tanggapan atas Replik Jaksa yang sebelumnya telah dibacakan pada sidang sebelummya. Selain Baiquni, Chuck Putranto juga dijadwalkan bakal menjalani persidangan beragendakan Duplik dari tim pengacaranya pula. "Iyah hari ini agenda sidang Duplik dari tim pengacara terdakwa," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan Chuck Putranto

Diberitakan sebelumnya, dalam dugaan kasus obstrcution of justice kematian Brigadir J, terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto telah dituntut oleh Jaksa selama 2 tahun penjara. Keduanya dinilai Jaksa bersalah telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Terlibat di Kasus Ferdy...
Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
PN Jaksel Vonis Siskaeee...
PN Jaksel Vonis Siskaeee 1 Tahun Penjara di Kasus Pornografi
Ribuan Hakim Mogok,...
Ribuan Hakim Mogok, PN Jaksel Tetap Berikan Layanan ke Masyarakat
Rekomendasi
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
FORNAS VIII NTB 2025...
FORNAS VIII NTB 2025 Siap Mendunia! Efisiensi Anggaran Tak Goyahkan Semangat!
Awas! Charger Murah...
Awas! Charger Murah Bisa Jadi Bom Waktu? Kenali Ciri Charger GaN Berkualitas yang Aman!
Berita Terkini
Fokus Berantas Judi...
Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
Gandeng Kementerian...
Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Dalam Transformasi Energi
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
Kejari Jakpus Dalami...
Kejari Jakpus Dalami 3 Eks Menkominfo Mulai Rudiantara hingga Budi Arie terkait Dugaan Korupsi PDNS
Infografis
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Muslim antara India, Pakistan, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved