Papua Memanas, DPR Desak Tindak Lanjut Perpres Pelibatan TNI untuk Terorisme
Rabu, 08 Februari 2023 - 08:15 WIB
loading...
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku prihatin dengan kondisi Papua yang semakin memanas dan mendesak tindak lanjut Perpres Pelibatan TNI untuk Terorisme. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya eskalasi di Papua. Terbaru, pesawat Susi Air dibakar dan dugaan pilot disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Jadi di rapat itu ada beberapa catatan bahwa eskalasi terjadi di Papua dan seperti kita lihat saat ini. Jadi yang pertama saya ikut prihatin," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Meutya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan. Ia pun meminta pihak-pihak terkait khususnya TNI untuk melakukan komunikasi agar pilot yang diduga disandera ini bisa segera dibebaskan. "Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan," harapnya.
Baca juga: Pilot Pesawat Susi Air Disandera KKB Nduga Pimpinan Egianus Kogeya
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, yang sempat mengemuka pada rapat beberapa waktu lalu adalah dorongan Komisi I DPR agar TNI punya dasar hukum yang kuat untuk berada di Papua, yakni tindak lanjut atas Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI untuk Terorisme. "Kemarin Komisi I mendorong agar segera tidak lanjut dari perpres yang sudah disetujui Komisi I, Perpres pelibatan TNI untuk terorisme. Jadi mungkin itu yang kemarin diminta teman-teman TNI," ungkap Meutya.
Baca juga: Media Asing Soroti KKB Sandera Pilot Selandia Baru di Papua, Ini Tuntutannya
Dengan Perpres itu, dia menjelaskan, TNI memiliki dasar hukum untuk bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Akan tetapi, tanpa menunggu perpres pun Komisi I DPR meminta Panglima TNI untuk terus siaga.
"Jadi di rapat itu ada beberapa catatan bahwa eskalasi terjadi di Papua dan seperti kita lihat saat ini. Jadi yang pertama saya ikut prihatin," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Meutya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan. Ia pun meminta pihak-pihak terkait khususnya TNI untuk melakukan komunikasi agar pilot yang diduga disandera ini bisa segera dibebaskan. "Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan," harapnya.
Baca juga: Pilot Pesawat Susi Air Disandera KKB Nduga Pimpinan Egianus Kogeya
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, yang sempat mengemuka pada rapat beberapa waktu lalu adalah dorongan Komisi I DPR agar TNI punya dasar hukum yang kuat untuk berada di Papua, yakni tindak lanjut atas Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI untuk Terorisme. "Kemarin Komisi I mendorong agar segera tidak lanjut dari perpres yang sudah disetujui Komisi I, Perpres pelibatan TNI untuk terorisme. Jadi mungkin itu yang kemarin diminta teman-teman TNI," ungkap Meutya.
Baca juga: Media Asing Soroti KKB Sandera Pilot Selandia Baru di Papua, Ini Tuntutannya
Dengan Perpres itu, dia menjelaskan, TNI memiliki dasar hukum untuk bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Akan tetapi, tanpa menunggu perpres pun Komisi I DPR meminta Panglima TNI untuk terus siaga.
Lihat Juga :