Pegawai LAN Positif COVID-19, ASN Diminta Disiplin Protokol Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2020 - 13:10 WIB
loading...
Pegawai LAN Positif COVID-19, ASN Diminta Disiplin Protokol Kesehatan
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengingatkan ASN untuk ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. FOTO/DOk.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah diketahui positif COVID-19 . Beberapa instansi pemerintah mengambil langkah untuk menutup kantornya.

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan kepada masing-masing instansi dalam melaksanakan sistem kerja. Ia memperingatkan protokol kesehatan harus dijalankan secara disiplin.

"(Sistem kerja) kita serahkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masing-masing. Yang penting ANS disiplin protokol kesehatan," katanya melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020). ( )

Seperti diketahui salah satu instansi pemerintah yang akhirnya menutup kantornya adalah Lembaga Administrasi Negara. LAN menutup kantornya setelah salah satu ASN-nya meninggal karena positif COVID-19.

Tjahjo mengatakan selama protokol kesehatan dijalankan ketat, kantor pemerintah tidak perlu tutup total. Harus ada pegawai yang tetap bekerja di kantor. "Selama ini LAN sudah pakai sistem shift. 50% yang masuk. Sementara yang punya sakit menahun juga diminta untuk WFH atau kerja dari rumah. Kantor-kantor lain menyesuaikan," katanya.

Dia mengatakan, sejauh ini LAN tidak ada klaster baru setelah dilakukan rapid test dan swab test. "Kantor LAN di Veteran berlakukan WFH atau kerja dari rumah. Sementara kantor di Pejompongan tetap seperti biasa. Pelatihan dasar, ujian dan lain-lain tetap berlangsung," katanya.( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)