Hari Koperasi dan Kontroversi Baru LPDB

Rabu, 15 Juli 2020 - 11:12 WIB
loading...
A A A
Mungkin terlalu kuatir? Mungkin ya, tapi ini lebih tepatnya antara kuatir terjerat masalah saat penggunaan anggaran dan berlambat-lambat. Dan betul, kalau ditarik kesimpulannya, benar kata Presiden Jokowi, kita memang masih menganggap kondisi yang ada normal-normal saja. Berikut ini saya kutipkan kalimat Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020):

“Suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan, mestinya yang ada adalah suasana krisis. Kita juga mestinya juga semuanya yang hadir di sini, sebagai pimpinan, sebagai penanggung jawab, kita yang berada di sini ini bertanggung jawab kepada 260 juta penduduk Indonesia. Tolong garis bawahi, dan perasaan itu tolong kita sama, ada sense of crisis yang sama... Saya melihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Lah, kalau saya lihat, Bapak, Ibu, saudara-saudara masih ada yang lihat ini sebagai sebuah ini masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extraordinary. Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya, kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya.”

Soal LPDB
Kondisi yang “normal-normal saja” tanpa perasaan ada krisis itu juga bisa kita temukan dalam penanganan koperasi dan UMKM. Pertama, jumlah pelaku usaha kelompok ini memang yang terbesar, dan paling terpukul saat Covid-19. Mereka juga menjadi tulang punggung bagi ekonomi kita untuk bisa bertahan dan bergerak.

Dana masih tertahan di berbagai lembaga penyalur, baik itu di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bahana Artha Ventura (BAV), Pegadaian, Himbara (Himpunan Bank Negara).

PNM dapat suntikan Rp2,5 triliun (relaksasi dan pembiayaan baru) terkait PEN atau selain target pembiayaan yang sudah direncanakan sebelumnya yaitu Rp28 triliun; LPDB dikucurkan Rp1 triliun LPDB di luar Rp1,85 triliun yang dialokasikan sebelumnya. Pegadaian dapat Rp1,2 triliun suntikan untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Terakhir dana dikucurkan ke Himbara Rp30 triliun.

Informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM anggaran Rp1 triliun terkait PEN ini akan disalurkan ke 266 koperasi, dan dipastikan tersalurkan September 2020. Sampai sekarang terserap 23% dan bulan Juli ini ditargekan terserap 50%, sementara masih meragukan apakah realisasi penyaluran dana bergulir ke koperasi-koperasi untuk anggaran 2020 di luar PEN bisa terlaksana dengan baik. Kenapa?

Karena kalau LPDB betul-betul konsisten memperlakukan kepada semua koperasi seperti yang diatur dalam regulasi yang mereka buat sendiri maka kemungkinan apa yang diharapkan oleh Presiden Jokowi agar realisasi penyaluran dana pemerintah untuk membantu koperasi dan UMKM akan sulit tercapai akibat rumitnya, sulitnya dan panjangnya proses yang harus dilalui koperasi untuk dapat menjadi penerima dan atau penyalur dana bergulir.

Sejauh ini ada sejumlah peraturan yang dipakai landasan penyaluran dana bergulir, antara lain Permenkop Nomor 6/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menkop UKM Nomor 08 Tahun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/ Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM, dan sejumlah peraturan direksi LPDB.

Kriterianya tidak masalah, tapi dokumen yang harus diserahkan begitu banyak dan rumit. Lebih rumit dari persyaratan perbankan. Padahal, LPDB juga meminta jaminan material maupun imaterial.

Tapi segera angin sejukpun disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM sehari sebelum peringatan Hari Koperasi 12 Juli 2020 lalu. yang menyebut Kemenkop UKM telah mengeluarkan Permenkop UKM No 4/2020 tentang Penyaluran Pinjaman Atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM, yang menjadi pengganti Permenkop No 8/2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenkop No 6/2019. Seperti disiarkan di berbagai media, Sekretaris KemenkopUKM Rully Indrawan mengklaim peraturan baru ini memberikan kemudahan kepada koperasi untuk mengakses dana LPDB dengan pencairan pembiayaan berubah drastis dari 16 proses yang rigid menjadi hanya 3 proses saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Agrinas Borong 70 Ribu...
Agrinas Borong 70 Ribu Truk Tata Motors yang Sudah Terdepak dari Gaikindo dan Jualan 0 Unit di 2025
Rekomendasi
BYD Umumkan Akan Jualan...
BYD Umumkan Akan Jualan Robot Humanoid lewat Dealer Mobil
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved