Ini Alasan PKS Ingin Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Turun
Rabu, 15 Juli 2020 - 09:38 WIB
loading...
A
A
A
Jika hal ini dibiarkan, maka ada potensi politik yang tidak hanya terjadi ranah pemilih tetapi dalam proses pencalonan seseorang dalam memperebutkan tiket pilkada. Apalagi, jarang sekali partai politik (parpol) yang memiliki 20% kursi DPRD. "Ini bisa membuat harga pendaftaran kursi kandidat akan sangat mahal," katanya.(Baca juga: Sebut PT 7% Muncul Tiba-tiba, PAN: Ada yang Menumpang )
Mardani mengungkapkan besaran mahar yang mahal membuat banyak calon memilih tidak maju. Hal tersebut diduga menimbulkan fenomena banyaknya calon kepala daerah tunggal.
"Kita telah sama-sama melihat fenomena menjamurnya paslon tunggal pada Pilkada 2018. Jumlah daerah yang ada paslon tunggul lebih banyak jika dibandingkan dengan dua pilkada serentak sebelumnya," paparnya.
Fenomena itu tentu sebuah anomali mengingat Indonesia menganut sistem multipartai dengan banyak penduduk. Dengan sistem itu seharusnya dapat menghasilkan jumlah paslon yang banyak dalam setiap pesta demokrasi tingkat lokal itu.
Mardani menilai fenomena itu merugikan masyarakat karena tidak tersedianya alternatif pilihan. Situasi itu berpotensi menurunkan tingkat partisipasi pemilih. "Terakhir, menurunkan ambang batas berarti menurunkan ‘harga’ kursi pencalonan. Di sisi lain, berpeluang meningkatkan kualitas calon-calon," katanya.
Mardani mengungkapkan besaran mahar yang mahal membuat banyak calon memilih tidak maju. Hal tersebut diduga menimbulkan fenomena banyaknya calon kepala daerah tunggal.
"Kita telah sama-sama melihat fenomena menjamurnya paslon tunggal pada Pilkada 2018. Jumlah daerah yang ada paslon tunggul lebih banyak jika dibandingkan dengan dua pilkada serentak sebelumnya," paparnya.
Fenomena itu tentu sebuah anomali mengingat Indonesia menganut sistem multipartai dengan banyak penduduk. Dengan sistem itu seharusnya dapat menghasilkan jumlah paslon yang banyak dalam setiap pesta demokrasi tingkat lokal itu.
Mardani menilai fenomena itu merugikan masyarakat karena tidak tersedianya alternatif pilihan. Situasi itu berpotensi menurunkan tingkat partisipasi pemilih. "Terakhir, menurunkan ambang batas berarti menurunkan ‘harga’ kursi pencalonan. Di sisi lain, berpeluang meningkatkan kualitas calon-calon," katanya.
(abd)
Lihat Juga :