Ini Alasan PKS Ingin Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Turun
Rabu, 15 Juli 2020 - 09:38 WIB
loading...
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera menjelaskan alasan PKS mengusulkan ambang batas pencalonan kepala daerah. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 5% kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 10% suara pemilihan umum (pemilu). Besaran itu akan diusahakan untuk masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu .
Sebelumnya, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20% kursi DPRD dan 25% persen suara sah. Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan ada beberapa hal yang melatarbelakangi usulan tersebut.
"Ambang batas pencalonan kepala daerah yang tinggi berpotensi menimbulkan korupsi dan ketergantungan. Peluang transaksi politik antar elite sangat tinggi," ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Rabu (15/7/2020).(Baca juga: Prabowo Ditunjuk Urus Pangan, Legislator PKS: Presiden Jangan Aneh-aneh )
Dampak dari ambang batas yang tinggi itu, para calon akan terbebani dengan ongkos politik. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menjelaskan ambang batas yang tinggi berpotensi menjadi penghalang bagi banyak kader-kader unggulan di setiap partai.
"Akhirnya mereka terpaksa 'menyewakan perahunya kepada orang lain' untuk maju. Padahal boleh jadi visi dan misi mereka tidak selaras," tuturnya.
Sebelumnya, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20% kursi DPRD dan 25% persen suara sah. Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan ada beberapa hal yang melatarbelakangi usulan tersebut.
"Ambang batas pencalonan kepala daerah yang tinggi berpotensi menimbulkan korupsi dan ketergantungan. Peluang transaksi politik antar elite sangat tinggi," ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Rabu (15/7/2020).(Baca juga: Prabowo Ditunjuk Urus Pangan, Legislator PKS: Presiden Jangan Aneh-aneh )
Dampak dari ambang batas yang tinggi itu, para calon akan terbebani dengan ongkos politik. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menjelaskan ambang batas yang tinggi berpotensi menjadi penghalang bagi banyak kader-kader unggulan di setiap partai.
"Akhirnya mereka terpaksa 'menyewakan perahunya kepada orang lain' untuk maju. Padahal boleh jadi visi dan misi mereka tidak selaras," tuturnya.
Lihat Juga :