Ini Alasan PKS Ingin Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Turun

Rabu, 15 Juli 2020 - 09:38 WIB
loading...
Ini Alasan PKS Ingin...
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera menjelaskan alasan PKS mengusulkan ambang batas pencalonan kepala daerah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 5% kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 10% suara pemilihan umum (pemilu). Besaran itu akan diusahakan untuk masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu .

Sebelumnya, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20% kursi DPRD dan 25% persen suara sah. Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan ada beberapa hal yang melatarbelakangi usulan tersebut.

"Ambang batas pencalonan kepala daerah yang tinggi berpotensi menimbulkan korupsi dan ketergantungan. Peluang transaksi politik antar elite sangat tinggi," ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Rabu (15/7/2020).(Baca juga: Prabowo Ditunjuk Urus Pangan, Legislator PKS: Presiden Jangan Aneh-aneh )

Dampak dari ambang batas yang tinggi itu, para calon akan terbebani dengan ongkos politik. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menjelaskan ambang batas yang tinggi berpotensi menjadi penghalang bagi banyak kader-kader unggulan di setiap partai.

"Akhirnya mereka terpaksa 'menyewakan perahunya kepada orang lain' untuk maju. Padahal boleh jadi visi dan misi mereka tidak selaras," tuturnya.

Jika hal ini dibiarkan, maka ada potensi politik yang tidak hanya terjadi ranah pemilih tetapi dalam proses pencalonan seseorang dalam memperebutkan tiket pilkada. Apalagi, jarang sekali partai politik (parpol) yang memiliki 20% kursi DPRD. "Ini bisa membuat harga pendaftaran kursi kandidat akan sangat mahal," katanya.(Baca juga: Sebut PT 7% Muncul Tiba-tiba, PAN: Ada yang Menumpang )

Mardani mengungkapkan besaran mahar yang mahal membuat banyak calon memilih tidak maju. Hal tersebut diduga menimbulkan fenomena banyaknya calon kepala daerah tunggal.

"Kita telah sama-sama melihat fenomena menjamurnya paslon tunggal pada Pilkada 2018. Jumlah daerah yang ada paslon tunggul lebih banyak jika dibandingkan dengan dua pilkada serentak sebelumnya," paparnya.

Fenomena itu tentu sebuah anomali mengingat Indonesia menganut sistem multipartai dengan banyak penduduk. Dengan sistem itu seharusnya dapat menghasilkan jumlah paslon yang banyak dalam setiap pesta demokrasi tingkat lokal itu.

Mardani menilai fenomena itu merugikan masyarakat karena tidak tersedianya alternatif pilihan. Situasi itu berpotensi menurunkan tingkat partisipasi pemilih. "Terakhir, menurunkan ambang batas berarti menurunkan ‘harga’ kursi pencalonan. Di sisi lain, berpeluang meningkatkan kualitas calon-calon," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Rekomendasi
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved