Pandemi Melandai, DMI Segera Rapat Bahas Rencana Muktamar ke-8

Kamis, 02 Februari 2023 - 14:15 WIB
loading...
Pandemi Melandai, DMI Segera Rapat Bahas Rencana Muktamar ke-8
Sekjen DMI Imam Addaruqutni (tengah) saat menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan P2MI bertajuk Etika Politik dan Dakwah Islam di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) berencana menggelar rapat membahas muktamar ke-8. Pelaksanaan muktamar sempat tertunda karena pandemi Covid-19. DMI akan menggelar pertemuan lebih lanjut untuk menentukan waktu pasti pelaksanaan muktamar .

"Karena saat ini ada isu yang berhubungan dengan mendekatnya pemilu. Keputusan DMI bahwa ini (muktamar) akan ditunda atau tidak, mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni usai menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) bertajuk Etika Politik dan Dakwah Islam di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Terkait isu lain, DMI memastikan menolak segala bentuk politisasi di tempat ibadah umat Islam. DMI menyerukan agar masjid digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama.

Imam menyebut masjid harus menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan. "Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan semua tidak ada. Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," ujarnya.

Imam juga mendukung kegiatan P2MI yang mendorong peranan dakwah Islam berbasis masjid untuk mewujudkan pemilu damai. Imam pun mendorong agar sosialisasi antipolitisasi masjid seperti yang digelar P2MI itu dapat dimasifkan. Hal ini penting untuk menghindari politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jamaah.

Di forum yang sama, Ketua DMI Jawa Barat Ahmad Sidik mengatakan pergantian ketua umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi. Saat ini, DMI dipimpin Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat.

Pada periode selanjutnya, sesuai AD/ART, mantan Wakil Presiden Indonesia itu sudah tidak bisa mencalonkan diri. "DMI Muktamar sudah diatur dalam AD/ART, lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK sudah dua periode. Di AD/ART bahwa DMI itu hanya dua kesempatan," kata Sidik.

Sidik pun menegaskan pentingnya regenerasi pimpinan pada DMI pusat. Hal ini untuk mewujudkan demokrasi dalam organisasi. "Saya berharap penggantian seorang pimpinan atau ketua DMI pusat seyogyanya dijalankan sesuai dengan AD/ART," ujarnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2567 seconds (0.1#10.140)