Indonesia Sudah Darurat Pernikahan Anak

Kamis, 02 Februari 2023 - 02:35 WIB
loading...
A A A
Namun akhir-akhir ini angka permintaan dispensasi nikah di pengadilan agama di sejumlah daerah semakin tinggi. Salah satunya di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang mencatat sebanyak 569 permintaan dispensasi nikah pada tahun 2022. Angka ini bahkan melampaui di Ponorogo yang berjumlah 191 permintaan.

Atas kedaruratan kondisi perkawinan anak di Indonesia itu, KemenPPPA bekerja sama dengan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) Universitas Indonesia, Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyusun Risalah Kebijakan Pencegahan Perkawinan Anak untuk Perlindungan Berkelanjutan bagi Anak.

"Tingginya angka perkawinan anak adalah salah satu ancaman bagi terpenuhinya hak-hak dasar anak. Tidak hanya memberikan dampak secara fisik dan psikis, perkawinan di usia anak juga dapat memperparah angka kemiskinan, stunting (tengkes), putus sekolah hingga ancaman kanker serviks rahim pada anak," kata Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan KemenPPPA Titi Eko Rahayu.

Menurut Titi, amandemen UU Perkawinan Tahun 2019 yang mengatur usia minimum perkawinan bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun, menjadi upaya pemerintah mencegah anak-anak menikah terlalu cepat. Namun, di lapangan permohoan pengajuan perkawinan masih terus terjadi dan saat ini sudah dalam level mengkhawatirkan.

"Anak-anak ini adalah harapan masa depan untuk membangun Indonesia dan kasus perkawinan anak menjadi penghambat besar. Ini tanggung jawab bersama karena Isu perkawinan anak rumit dan sifatnya multisektoral,” pungkas Titi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Percepat...
Kementerian PPPA Percepat Pertumbuhan Kabupaten dan Kota Layak Anak
Menteri PPPA Ungkap...
Menteri PPPA Ungkap Anak Kategori Anak Terlantar karena Hak-haknya Tidak Terpenuhi
Layanan SAPA 129 Bukti...
Layanan SAPA 129 Bukti Komitmen Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak
Lindungi Perempuan dan...
Lindungi Perempuan dan Anak, Kemenag Targetkan 2 Juta Pencatatan Nikah di 2025
Genjot Peran Fasilitator...
Genjot Peran Fasilitator Bimbingan Remaja, Kemenag: Angka Perkawinan Anak Terus Menurun
Retno Marsudi Pulang...
Retno Marsudi Pulang Bawa Panci dari Acara Akad Nikah Putri Pramono Anung
Buku “Misi untuk Raka”...
Buku Misi untuk Raka Diluncurkan, Edukasi Anak Usia Dini agar Seru Tanpa Gawai
PNM-Kementerian PPPA...
PNM-Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan melalui Pendampingan Usaha di NTT
Update Kasus Grup Chat...
Update Kasus Grup Chat FHUI: UI dan Kementerian PPPA Sepakat Perkuat Investigasi
Rekomendasi
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved