Rasa Keadilan dan Profesionalisme Polri

Rabu, 01 Februari 2023 - 17:45 WIB
loading...
Rasa Keadilan dan Profesionalisme Polri
Polri diminta mengedepankan transparansi dan bertindak profesional dalam penanganan setiap kasus dugaan tindak pidana, termasuk yang melibatkan oknum anggotanya. (Wawan Bastian/KORAN SINDO)
A A A
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) masih harus menghadapi banyak ujian pascameledaknya tragedi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini sedang menjalani masa persidangan. Bagi Polri, tragedi pembunuhan Brigadir Yosua adalah drama seri yang entah kapan akan berakhir.

Baca Juga: koran-sindo.com

Sebagian orang meyakini, Sambo yang dituntut seumur hidup oleh jaksaitu sedang berupaya keras untuk tidak dijatuhi hukuman mati atas dakwaan pembunuhan berencana. Apapun vonis yang akan dijatuhkan kepada Sambo pasti akan kontroversial. Tidak mungkin memuaskan semua pihak.

Ini berarti ketika hakim ketok palu vonis, kontroversi tragedi Sambo belum akan berakhir. Sambo akan terus berjuang mendapatkan keadilan versi dirinya. Demikian pula pihak keluarga Brigadir Yosua juga akan melakukan hal serupa hingga titik terakhir upaya hukum aliasinkracht.

Tentu saja majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum benar benar menjatuhkan vonis. Pertimbanga hukum dan rasa keadilan publik memiliki bobot yang sama besar karena vonis Sambo cs akan berpengaruh terhadap wibawa institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang paling kuat saat ini.

Sembari harap-harap cemas menunggu vonis Sambo cs pekan depan,kasus lain yang tak kalah seriusnya juga menjadi pembicaraan hangat di ruang publik. Yakni penetapan tersangka mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang telah meninggal dunia dalam kecelakaan di wilayah Srengseng Sawah, Depok, Oktober 2022 lalu.

Kecelakaan Hasya melibatkan seorang pensiunan anggota polisi. Dirlantas Polda Metro Jaya menetapkan tersangka kepada Hasya karena kecelakaan itu dianggap murni disebabkan kelalaian almarhum saat mengendarai sepeda motor.

Sementara menurut kronologis yang disampaikan pihak keluarga Hasya, almarhum meninggal karena terlindas/tertabrak mobil yang dikendarai mantan Kapolsek Cilincing AKBP Purn Eko Setia Budi Wahono. Namun kronologis versi polisi, Hasya terjatuh dari sepeda motor dan menyenggol mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi.

Upaya mediasi antara keluarga Hasya dan pengemudi Pajero tidak menemui titik temu. Beberapa hari lalu pihak keluarga bereaksi keras dan bertekad menempuh jalur hukum setelah almarhum Hasya ditetapkan tersangka oleh Dirlantas Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dihentikan karena tersangkannya meninggal dunia.

Karena viral di media masss dan di media sosial, netizen juga menaruh simpati dan dukungan untuk keluarga korban untuk mendapatkan keadilan hukum. Merespons reaksi publik yang keras, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kembali kasus ini.

Di waktu yang bersamaan, kepolisian juga menghadapi kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur Selvi Amelia Nuraeni yang juga mengundang polemik serius. Mahasiswi Universitas Suryakancana itu meninggal ditabrak mobil rombongan polisi di wilayah Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan Selvi tidak ditabrak rombongan mobil polisi. Tapi oleh mobil Audi warna hitam yang dikemudikan warga sipil yang menerobos masuk rombongan mobil polisi.

Sopir Audi Hitam sudah ditetapkan tersangka. Namun, menurut pihak keluarga mobil yang menabrak Selvi bukan Audi warna hitam, tapi Toyota Kijang Innova dari rombongan kepolisian. Polemik mencuat dan warga mengadu ke akun sosmed Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang kemudian menjadikan kasus sebagai atensi khusus.

Belakangan diketahui, dalam mobil Audi itu terdapat penumpang perempuan yang mengaku sebagai istri anggota polisi yang ikut dalam rombongan. Dan sopir mobil Audi juga membantah tuduhan mobilnya yang menabrak motor Selvi.

Dua kasus kecelakaan lalu lintas di atas yang menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia di tempat terpisah itu jelas bukan masalah biasa. Karena kedua kejadian melibatkan unsur kepolisian, yakni mantan Kapolsek Cilincing yang terkait dengan kecelakaan Hasya dan orang yang mengaku istri anggota polisi yang ikut rombongan mobil yang diduga menabrak Selvi.

Kepolisian harus profesional dan tidak boleh berpihak kepada pihak tertentu dalam menegakkan hukum karena hilangnya nyawa manusia. Tidak boleh ada rekayasa lagi untuk meringankan hukuman kepada pihak tertentu dan mengorbankan keadilan bagi korban yang meninggal dunia.

Atensi Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini harus dijadikan pegangan agar Polri benar-benar profesional, tidak pandang bulu meskipun nanti anggotanya terbukti bersalah dari proses penyidikan. Polri yang profesional adalah pengayom hukum dan penjamin rasa keadilan bagi masyarakat. Apalagi Polri sedang berupaya memulihkan citra dirinya sebagai institusi yang bisa dipercaya setelah tragedi Ferdy Sambo.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)