Kementerian Desa Janji Entaskan 80 Daerah Tertinggal

Kamis, 11 Juni 2015 - 11:50 WIB
Kementerian Desa Janji Entaskan 80 Daerah Tertinggal
Kementerian Desa Janji Entaskan 80 Daerah Tertinggal
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menggunakan anggaran 2016 untuk membiayai program prioritas, antara lain percepatan pembangunan desa tertinggal, dan mengentaskan daerah tertinggal.

Mendes PDTT Marwan Jafar menjelaskan, percepatan pembangunan desa tertinggal sebanyak 39.091 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal, serta mengentaskan 80 daerah tertinggal dari 122 kabupaten daerah tertinggal pada tahun 2019.

"Kementerian juga akan mengembangkan daerah tertentu yang terdiri dari daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daerah rawan bencana dan pascakonflik, daerah pulau kecil dan terluar," kata Marwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2015).

Menurut Marwan, hingga saat ini masih banyak beberapa daerah yang mengalami rawan pangan dan rawan bencana.

"Ada 57 kabupaten rawan pangan, 39 kabupaten di perbatasan, 29 kabupaten yang memiliki pulau terpencil dan terluar, 58 kabupaten rawan bencana dan pascakonflik, dengan perhatian di daerah tertinggal dan di kawasan timur Indonesia," tuturnya.

Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru juga tidak luput dari perhatiannya.

Menurut dia, ada 144 kawasan transmigrasi yang berfokus pada 72 satuan permukiman menjadi pusat satuan kawasan pengembangan transmigrasi.

"Sebanyak 20 kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan perkotaan baru," ujar menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4862 seconds (0.1#10.140)