Rasmus Paludan Bakar Al-Qur'an, PAN: Tidak Bermoral, Cerminan Sikap Intoleran

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:31 WIB
loading...
Rasmus Paludan Bakar...
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Jubir DPP PAN Viva Yoga Mauladi. PAN mengecam keras tindakan Rasmus Paludan bakar Al-Qurán. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengecam keras atas tindakan politikus Rasmus Paludan yang menebarkan kebencian terhadap umat Islam dengan mengatasnamakan kebebasan demokrasi, dengan membakar Al-Qur’an. Hal itu adalah tindakan yang tidak bermoral, tidak etis, dan melanggar HAM.

Menurut Juru Bicara DPP PAN Viva Yoga Mauladi , sikap kebencian dan anti-Islam dengan mengatasnamakan kebebasan pribadi di ruang demokrasi adalah pemikiran yang sesat. "Kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam hidup berdemokrasi haruslah berlandaskan pada nilai etis dan kemanusiaan. Hal ini kemudian akan melahirkan sikap bertanggung jawab," ujar Yoga kepada SINDOnews, Selasa (31/1/2023).

Yoga menambahkan, tindakan Rasmus Paludan itu cerminan sikap intoleran, antipluralitas, antikemanusiaan, yang nilai-nilai tersebut justru bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. "Sosok Rasmus bukan kali pertama yang membakar kitab suci Al-Qur’an. Sebelumnya telah banyak yang melakukan kebencian dengan membakar kitab suci," ujarnya.

Baca juga: Rasmus Paludan Bakar Al-Qur’an, PBNU: Tindakan Brutal

Presidium Majelis Nasional KAHMI 2012-2022 ini mengatakan, jika ada protes atau unjuk rasa atas sikap barbarian Rasmus Paludan, itu hal yang wajar saja. "Tapi lakukan dengan tertib, menjaga moralitas dan etika. Mari kita tunjukkan bahwa umat Islam Indonesia adalah masyarakat yang inklusif, rasional, moderat, menghargai nilai kemanusiaan dan kemajemukan."

Menurut Yoga, suasana toleransi antarumat beragama di Indonesia harus terus kita jaga dengan baik karena demokrasi Pancasila dilandasi oleh nilai-nilai religiositas sehingga membentuk masyarakat yang religius. "Ini menjadi modal dasar dalam memperkuat persatuan nasional dan mempertebal kohesivitas sosial," pungkasnya.️
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
PAN Dorong JK ke Istana...
PAN Dorong JK ke Istana dan Sampaikan Langsung Kritik di Depan Prabowo
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
Prajurit TNI Prada Nawawi...
Prajurit TNI Prada Nawawi Juara Musabaqoh Hifdzil Qur’an 30 Juz Internasional di Libya
PAN Pastikan Bakal Dukung...
PAN Pastikan Bakal Dukung Prabowo pada Pilpres 2029
Pertama di Dunia, Simulasi...
Pertama di Dunia, Simulasi Al-Qur’an Bahasa Isyarat Indonesia Diserbu Pengunjung CIBF Mesir
Zulhas Tegaskan PAN...
Zulhas Tegaskan PAN Berkoalisi Sepanjang Masa dengan Gerindra
Pembangunan Musala Al...
Pembangunan Musala Al Mahbub di Ciledug Perkuat Pusat Ibadah dan Aktivitas Sosial Masyarakat
Inilah Hikmah Nuzulul...
Inilah Hikmah Nuzulul Quran, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved