Anies Baswedan Capres Pertama yang Penuhi Syarat Presidential Threshold
Senin, 30 Januari 2023 - 22:17 WIB
loading...
Juru Bicara Koalisi Perubahan Sudirman Said menyebutkan bahwa Anies Baswedan merupakan capres pertama yang memenuhi syarat presidential threshold. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Koalisi Perubahan Sudirman Said menyebutkan bahwa Anies Baswedan merupakan calon presiden (capres) pertama yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
"Kami semua berbesar hati, karena pada hari ini Pak Anies adalah bakal calon presiden yang pertama kali mendapatkan dukungan resmi dalam jumlah (PT) yang cukup," ujarnya di salah satu hotel kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023). Baca juga: Jubir Koalisi Perubahan Tepis Kabar Perjanjian Tertulis Anies-Prabowo soal Pilpres 2024
Diketahui, Anies didukung oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni dari PKS, Nasdem, dan Demokrat. PKS memiliki 8,70% kursi di DPR, Partai Nasdem 10,26% kursi di DPR, dan Demokrat dengan 9,39% kursi di DPR.
Total suara dari Koalisi Perubahan sudah mencapai 28,35% atau melampaui ambang batas pencapresan 20% kursi DPR. "Ini artinya, bahtera perjuangan Koalisi Perubahan segera bersiap untuk berlayar menempuh berbagai tantangan," katanya.
Said mengatakan terdekat akan dilakukan peresmian Koalisi Perubahan yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum partai. “Dalam waktu dekat para pimpinan puncak parpol akan bertemu untuk menyusun, menyepakati piagam koalisi,” ucap dia.
"Kami semua berbesar hati, karena pada hari ini Pak Anies adalah bakal calon presiden yang pertama kali mendapatkan dukungan resmi dalam jumlah (PT) yang cukup," ujarnya di salah satu hotel kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023). Baca juga: Jubir Koalisi Perubahan Tepis Kabar Perjanjian Tertulis Anies-Prabowo soal Pilpres 2024
Diketahui, Anies didukung oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni dari PKS, Nasdem, dan Demokrat. PKS memiliki 8,70% kursi di DPR, Partai Nasdem 10,26% kursi di DPR, dan Demokrat dengan 9,39% kursi di DPR.
Total suara dari Koalisi Perubahan sudah mencapai 28,35% atau melampaui ambang batas pencapresan 20% kursi DPR. "Ini artinya, bahtera perjuangan Koalisi Perubahan segera bersiap untuk berlayar menempuh berbagai tantangan," katanya.
Said mengatakan terdekat akan dilakukan peresmian Koalisi Perubahan yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum partai. “Dalam waktu dekat para pimpinan puncak parpol akan bertemu untuk menyusun, menyepakati piagam koalisi,” ucap dia.
Lihat Juga :